Â
Â
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Majelis Umalama Indonesia (MUI) Riau mendesak agar Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman  segera menetapkan darurat bencana kabut asap di Riau.Â
Â
“Bagaimanapun kami tetap menghimbau kepada pemerintah Riau agar segera meningkatkan status bencana ini menjadi darurat,” kata Ketua MUI Riau Nazir Karim Kepada Bertuahpos.com, Senin (14/09/2015), di Pekanbaru.
Â
Selaku organisasi muslim, Nazir mengatakan himbauan ini adalah suara dari ulama di Riau. Namun dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Â
“Lihat saja kondisi saat ini, kalau memang sudah memungkinkan tidak ada salahnya kalau status darurat itu ditetapkan,” katanya.
Â
Sejauh ini, menurut Mantan Rektor UIN Suska Riau ini, pihak MUI tetap menghimbau kepada pemerintah dan masyarakat untuk melakukan salat istisqa. Namun demikian, dia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Riau agar tidak latah.
Â
“Solat istisqa itu bukan sembarangan. Ada tahapan-tahapan yang sudah ditentukan dalam syariat. Salah satunya melaksanakan puasa beberapa hari sebelum solat dilakukan. Jangan asal salat saja,” ujarnya.
Â
Dia juga meyakini, selama perbuatan masyarakat yang merusak alam dan melakukan pembakaran hutan serta lahan tidak dihentikan, atau maksiat di Riau masih berjalan, jangan harap doa itu diijabah.Â
Â
“Tapi terbukti beberapa kali kemaren terkabult doa kitakan. Usai solat hujan turun. Tapi tetap saja intensitasnya lebih tinggi lahan yang terbakar dari pada hujan yang turun,” sambung Nazir.
Â
Sejauh ini Pemerintah Provinsi Riau hanya menetapkan status darurat pencemaran udara di Riau. Sementara status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan masih belum ditetakan. Kebijakan itu diambil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Pekanbaru, beberapa hari belakangan menempati level berbahaya. (Melba)