BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau sejak awal sudah menghitung-hitung, potensi keuntungan yang akan diperoleh Riau jika saja sisa ladang minyak di Blok Rokan-Minas, dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Distemben) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau harus cepat mempersiapkan BUMD untuk mengambil alih sumur minyak itu. Sebab masa kontrak PT Chevron Pasific Indonesia akan berakhir di tahun 2021. “Potensi ini sangat besar dampaknya bagi Riau,” katanya.
Syahrial menjelaskan, sistem hitung-hitungan pemerintah dengan perusahaan minyak ini, memang sudah diatur dalam undang-undang. Selama ini pemerintah pusat mendapat bagian 85 persen dari hasil penjualan minyak. Sisanya 15 adalah bagian PT Chevron.
Jika sumur di Blok Rokan ini bisa di dikelola oleh BUMD, artinya Riau sudah dapat deviden sebesar 15 persen dari hasil penjualan itu. Sementara, dari 85 persen jatah pemerintah, tentu akan kembali ke Provinsi Riau dalam bentuk Dana Bagi Hasil atau DBH. “Dua kali kita dapat keuntungan,” sambungnya.
Dia menambahkan, Riau jangan takut potensi alam dari sumur minyak itu akan habis. Sebab perkembangan teknologi saat ini sudah berhasil membuktikan bahwa sisa minyak di sumur itu masih bisa diambil. Upaya itu bisa saja dilakukan dalam bentuk join dengan BUMN, dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero)
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah mempersiapkan BUMD untuk mengelola itu. Secara regulasi, menurut Syahrial memungkinkan BUMD Riau merebut Blok Rokan. Namun demikian Pemerintah Provinsi Riau tetap harus memikirkan resiko dan biaya tinggi.
“Semuanya secara regulasi memugkinkan untuk di kelola BUMD, tapi ada resiko dan biaya tinggi. BUMD yang bergerak di bidang Migas sudah bisa mengelola itu,” sambungnya. (Melba)