BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil didampingi Badan Pengawasan Obatan dan Makanan (BPOM) melaksanakan sidak di dua tempat perbelanjaan yang ada di Kota Tembilahan.
Sidak tersebut bertujuan untuk menghindari adanya peredaran produk-produk kadaluarsa dipasaran. Sidak ini langsung dipimpin Kadinkes Inhil, Alvi Furwanti A dan Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy. Kamis (23/6/2015).
Ada beberapa jenis makanan yang Dinkes dan Disperindag Inhil amankan karena sudah kadaluarsa dan tidak mencantum Standar Nasional Indonesia (SNI) serta tidak menerakan batas kadaluarsa atau kemasan dari produk tersebut tidak utuh atau rusak.
“Untuk saat ini, swalayan masih dalam keadaan bagus, walaupun ada temuan dibeberapa dan setelah dilakukan penemuan ini kita akan melakukan pemberitahuan kepada pemilik toko,” ungkap Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy.
Sementara itu, Kadinkes Inhil, Alvi Furwanti A mengungkapkan bahwa pihaknya hanya melihat dari IRT (Industri Rumah Tangga) dan serta komposisi makanan yang dijual di swalayan.
“Kita hanya mengecek saja, namun tindakan kita tidak berwenang,” tuturnya singkat.
Sementara itu, Badan Pengawasan Obatan Makanan (BPOM) Rica Tuslina menuturkan pihaknya mengamankan 8 jenis makanan kemasan yang telah rusak dari 2 toko.
“(Yang rusak, red) Tidak boleh dijual hal seperti itu oleh toko, itu mestinya dimusnahkan tidak boleh dijual,” tegasnya. (ezy)