BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Dua perusahaan kertas yang cukup besar di Siak membuat Bina Marga dan Pengairan (BMP) berang. Keduanya dianggap tidak menaati peraturan yang ada terhadap penggunaan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga dan Pengairan (BMP) Siak, Ardi Irvandi, Jumat (08/05/2015) menyebutkan, perusahaan besar yang dimaksud yaitu PT Riau Andalan Pulp and Paper dan PT Indah Kiat Pulp and Paper.
Keduanya dinilai seenaknya memakai jalan Pemerintah Daerah (Pemda) Siak. Mulai dari Jalan Tumang hingga Sungai Mandau dengan membiarkan truk bertonase tinggi tanpa memperhatikan kerusakan jalan.
“Mereka (RAPP dan IKP) kalau mengantar kayunya selalu over kapasitas. Seenaknya pakai jalan, sekarang banyak jalan yang rusak. Kalau rusak pemerintah juga jadinya yang harus memperbaiki,” ujarnya kepada bertuahpos.com, di kantornya.
Ardi menambahkan, BMP Siak telah melakukan sosialisi kepada dua perusahaan itu. Namun masih saja banyak truk RAPP dan IKPP yang melintas melebihi tonase jalan.
Dalam waktu dekat lanjutnya, BMP akan memanggil kedua perusahaan kertas itu. BMP akan memberikan peringatan agar truk truk kayu yang melintas bisa mengurangi tonasenya.
“Kalau gak mau ngurangi tonasenya ya buat jalan sendirilah mereka, lahan mereka kan luas, tinggal mengarahkan aja buat jalan sendiri,” tandasnya. (syawal)