BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keberadaan pasar waralaba (Indomart dan Alfamart) yang menggunakan Mobil Toko (Moko) Â berdampak sangat jelas dengan menurunya penghasilan ekonomi bagi pedagang keliling yang ada di kota pekanbaru.
Senin, (23/12/2013), puluhan pedagang keliling yang mengatas namakan Serikat Pedagang Keliling (SPK Pekanbaru), melakukan aksi demonstrasi membawa motor becak masing-masing kedepan kantor walikota pekanbaru menuntut walikota pekanbaru agar menutup perusahaan waralaba tersebut yang menggunakan Moko agar segera di tutup.
Ketua SPK Pekanbaru Superi dalam orasinya mengatakan, keberadaan Alfamart dan Indomart yang menggunakan Moko saat ada acara Ivent membuat ekonomi mereka sangat hancur dan penghasilan menurun hingga 75 persen.
Pasalnya sebut Superi, Alfamart dan Indomart masuk juga ke acara ivent seperti ivent yang ada di kantor Gubernur, walikota, taman budaya, dan ivent-ivent yang di adakan di car free day jalan Ponegoro.
“Mereka menjual dengan harga grosir, dan kami juga diusir oleh Satpol PP. Kami hanya menonton mereka saja berjualan dan jualan kami tidak laku,” ungkap Suheri.
Selain itu, SPK Pekanbaru juga menuntut agar Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan upaya pembentukan pansus perda waralaba oleh DPRD Kota Pekanbaru, Menghentikan aktivitas Moko, dan meminta walikota Pekanbaru agar memberikan perlindungan hukum ekonomi terhadap pekerja informal yang ada di Pekanbaru.
Salah satu yang terkena dampak dari adanya Moko waralaba tersebut adalah Asmina (42), mengatakan, dengan adanya moko tersebut mereka dilarang masuk untuk berjualan ketika ada acara ivent. “Selama ini tak ada Alfamart dan Indomart, kami lancar-lancar aja jualan,” ujarnya.
Biasanya, Asminah dagang keliling di daerah stadion Rumbai, jika ada ivent baru mereka bergabung untuk jualan. “Kalau ada ivent, kami bisa dapat 1 juta perhari. Karena ada Moko Alfamart dan Indomart, barang kami tidak laku sama sekali,” ujar ibu yang mempunyai lima anak itu.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemereintahan dan Kesra. Kota Pekanbaru, M Noer MBS, mengaku, selama ini pihaknya tidak pernah mengetahui kalau Alfamart dan Indomart menggunakan Moko. Sebab, Alfamart dan Indomart yang diberi izin hanya yang ada di toko.
“Ini diluar koridor dan akan segera di evaluasi. Beberapa hari kedepan akan kami tindak lanjuti, kami tidak menginginkan waralaba membunuh pedagang kecil karena pkl juga merupakan tanggung jawab dan perhatian kami,” terang M Noer. (Wal)