BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Kepolisian pekanbaru sudah menetapkan Direktur biro perjalanan umroh, PT Garda Terobosan Cahaya (GTC), sebagai tersangka penipuan, Selasa (31/04/2015) lalu. Penetapan tersebut, berdasarkan pemeriksaan kepolisian dari laporan jemaah umroh yang gagal berangkat dari perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak Kementerian Provinsi Riau menegaskan PT GTC bukan penyelenggara ibadah umrah (PIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Umrah (PIHK). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Haji dan Umroh, M Aziz kepada bertuahpos.com.
“Yang resmi yang kita data ada 17 dan tiga sedang dalam proses,” katanya di ruang kerja, Kamis (02/04/2015).
Aziz menghimbau kepada masyarakat agar teliti mendaftar sebagai calon jamaah umrah. “Harus selektif, turut berhati-hati dalam memilih,” sebutnya.
Mengenai pengawasan, Aziz menyebutkan pihaknya sudah melakukannya dari tahun ke tahun. “Kita sudah rapat 2014, maupun 2015, memanggil travel umrah. Dan bagi yang belum memiliki izin harus urus izin, karena kalau tidak maka mereka langusng berhadapan kepada penegak hukum,” sebutnya.
Saat ini Kanwil Kemenag Riau mendata ada 17 travel yang memiliki izin di Riau. Terdiri dari tiga travel penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah (PIHK), yakni PT Muhibah Mulia Wisata, PT Sela Express Tour, dan PT Panji Kencana Murni.
Sedangkan travel penyelenggara ibadah umroh (PIU) ada 14, yakni PT Labaika Tour, Musafir Tour, PDA Tiga Maaya, PT Silver Silk Tour, PT Intan Salsabila, Nurramadhan Wisata.
PT Talbiah Bina Seksama, PT As-Salam, PT Safa Insan Armani, PT Krakatau Citra Indonesia, PT Arisalah Bina Insani Tour, PT Sirotol Jannah, PT Patuna Mekar Jaya dan JP Madania. (Riki)