• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Keuangan, 144 Kasus Telah Diselesaikan hingga Mei 2025

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Juni 2025
OJK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Keuangan, 144 Kasus Telah Diselesaikan hingga Mei 2025

OJK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Keuangan.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat penyidikan tindak pidana keuangan—terutama dalam hal memperkuat peran penyidikan dalam sektor jasa keuangan guna menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional. Hingga Mei 2025 sudah 144 kasus terselesaikan.

Penegasan ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan bersama jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Provinsi Riau, Senin, 24 Juni 2025.

Yuliana menjelaskan, sejak dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK telah menyelesaikan 144 perkara pidana hingga akhir Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 118 kasus berasal dari sektor perbankan, 20 kasus asuransi dan dana pensiun, 5 kasus pasar modal, dan 1 kasus dari sektor pembiayaan.

“Sebanyak 110 perkara telah berkekuatan hukum tetap. Ini menunjukkan keseriusan OJK dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan,” jelasnya.

Tak hanya itu, OJK juga telah tiga kali berturut-turut dinobatkan sebagai Penyidik Terbaik oleh Bareskrim Polri pada tahun 2022, 2023, dan 2024. Predikat ini menjadikan OJK sebagai lembaga terbaik dalam kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

Kinerja OJK pun turut diapresiasi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), karena menjadi salah satu dari hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif melaksanakan tugas penyidikan.

Dalam pemaparannya, Yuliana juga menyoroti pentingnya sinergi antara OJK, Polri, dan Kejaksaan, terutama dalam pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja terkait penanganan tindak pidana keuangan. Hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 59/PUU-XX/2023 yang mempertegas kewenangan penyidikan OJK di sektor jasa keuangan.

“Dengan sinergi yang kuat antar-penegak hukum, kita berharap dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih baik di tengah kompleksitas kejahatan keuangan yang kian berkembang,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mensosialisasikan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), khususnya terkait kewenangan penyidikan oleh OJK.

Langkah ini sejalan dengan upaya OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mengantisipasi risiko global yang dapat berdampak terhadap perekonomian Indonesia.***


Simak berita lainnya tentang Finansial

Tags: finansial
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri
Ekonomi

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

...

Read moreDetails
OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Next Post

Pemkab Siak Menyambut Hangat Kepulangan 333 Jemaah Haji di Embarkasi Batam

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.