• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Respon OJK Soal Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp3,2 Miliar oleh Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 November 2024
Gernas BBI dan BWI Riau 2023

Gernas BBI dan BWI 2023, OJK Riau Pastikan Jumlah Peserta Onboarding Akan Terus Bertambah (Bertuahpos/Melba)

114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pelanggaran di sektor jasa keuangan pemilik saham Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru.

Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito, mengatakan OJK menyatakan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

“OJK Riau juga tengah melaksanakan langkah-langkah pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Langkah ini termasuk koordinasi dengan Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK di Kantor Pusat,” kata Triyoga di Pekanbaru, Rabu, 20 November 2024.

Triyoga menyebut bahwa OJK terus mengimbau seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), khususnya sektor perbankan, untuk meningkatkan pengendalian internal dan manajemen risiko. Langkah ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi kepentingan konsumen.

“OJK berharap penguatan pengawasan dan pengendalian internal di sektor jasa keuangan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun industri keuangan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pemilik saham Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru, Helena (46), atas dugaan penggelapan dana nasabah senilai miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan pada 15 November 2024 di kediaman Helena yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Pekanbaru.

Helena diduga mencairkan dana nasabah dengan memanipulasi bilyet deposito. Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa Helena menginstruksikan jajaran direksi dan komisaris bank untuk mencairkan 22 lembar bilyet deposito secara ilegal pada Mei 2023.

“Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan dari korban pada Agustus 2024,” kata Kombes Nasriadi dalam konferensi pers, Selasa kemarin.

Setelah menerima laporan, tim Subdit II Perbankan yang dipimpin oleh Kompol Tedy Ardian langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti kuat yang mengaitkan Helena dengan tindak pidana tersebut.

“Dengan bukti-bukti yang ada, Helena resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah kami amankan,” jelas Nasriadi.

Helena dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 362 KUHPidana, serta Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tersangka menghadapi ancaman hukuman berat karena tindakannya tidak hanya merugikan lembaga perbankan, tetapi juga merusak kepercayaan nasabah,” ujar Nasriadi.

Kasubdit II Perbankan Kompol Tedy Ardian menyebutkan bahwa total kerugian yang dialami korban dalam kasus ini mencapai Rp 3,2 miliar. “Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Tedy.***

Tags: finansialkejahatan perbankanOJK Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri
Ekonomi

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

...

Read moreDetails
OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Next Post
Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

Tolak Kenaikan PPN 12% pada 2025, 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.