BERTUAHPOS.COM – Kepala Biro (Karo) untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Riau belum bisa dilantik oleh Pemprov Riau. Seharusnya, posisi ini sudah bisa dilantik bersama dengan 3 pejabat eselon II yang dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Kamis, 18 Juli 2024, di gedung daerah Provinsi Riau.
Pj Gubri mengungkapkan, alasan utama mengapa Karo Brida belum bisa dilaksanakan pelantikan karena memang ini merupakan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD baru di lingkungan Pemprov Riau. “Karena ini OPD baru, jadi anggarannya belum ada,” katanya di Pekanbaru.
Dia menambahkan, Pemprov Riau harus melakukan pergeseran anggaran yang memang dikhususkan untuk OPD tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar kehadiran Brida, dapat memberikan dampak serta manfaat dalam bidang riset dan inovasi. Namun karena belum tersedianya anggaran, membuat pelantikan terhadap Karo Brida, harus ditangguhkan.
“Jadi untuk Kepala Biro Badan Riset dan Inovasi ini memang sengaja belum kita lantik karena harus ada pergeseran anggarannya dulu. Kemungkinan besar bisa dilantik itu setelah pembahasan APBD Perubahan 2024. Kalau sekarang kita lantik, anggaran tak ada, gimana bayarnya,” ujar Pj Gubri.
Sebagaimana diketahui, Pj Gubri pada Kamis, 18 Juli 2024, melantik 3 dari 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi beberapa posisi jabatan kepala biro yang isi oleh Plt.
Adapun ketiga pejabat yang dilantik itu adalah Yan Darmadi, yang dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau; Thomas Larfo Dimera, sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau; dan dr Prima Wulandari, dilantik sebagai Direktur Utama RSJ Tampan.***