BERTUAHPOS.COM – Para koruptor di Indonesia sulit ditangkap, kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Berbagai kendala pun terus dihadapi dalam menangani kasus korupsi.
Menurutnya, kendala ini disebabkan oleh adanya 3 lembaga yang turut menangani kasus korupsi di Indonesia, yakni Polri; Kejaksaan; dan KPK sendiri.
Hal ini diungkapkan Alexander Marwata dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Juli 2024, seperti dikutip dari inilah.com, 2 Juli 2024.
Menurut Alexander Marwata, penanganan kasus korupsi di Indonesia sangat berbeda dengan di negara lain, hanya punya 1 lembaga yang menangani kasus korupsi, seperti, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hong Kong.
Kedua negara ini termasuk paling sukses dalam menangani kasus korupsi, karena tak ada intervensi dari lembaga lain.
“Dari sisi kelembagaan, negara seperti Singapura atau Hongkong hanya memiliki 1 lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi ditangani oleh lembaga tersebut,” ujarnya.
Alex juga menyinggung pelaksanaan Undang-Undang KPK yang dinilai tidak berjalan dengan baik, baik yang lama maupun yang baru. Ia mengungkapkan bahwa koordinasi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan tidak berjalan efektif.
“Dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun yang baru, terdapat fungsi koordinasi dan supervisi. Namun, harus saya sampaikan bahwa koordinasi ini tidak berjalan dengan baik,” ucapnya.
Masalah utama yang menghambat penanganan kasus korupsi, menurut Alex, adalah ego sektoral di setiap lembaga yang masih kuat. Ia menceritakan kesulitan KPK ketika berusaha mengungkap kasus korupsi di kejaksaan.
“Jika kami menangkap teman-teman jaksa, pihak Kejaksaan sering kali menutup pintu koordinasi dan supervisi. Hal yang sama mungkin terjadi dengan kepolisian,” katanya.
Alex menegaskan bahwa dirinya pesimis jika Indonesia bisa terbebas dari korupsi di masa depan karena masih kuatnya ego sektoral pada setiap lembaga.
“Ketika bicara tentang pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi,” tuturnya.***