BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Spanduk dengan bertulisan “Pekanbaru Kota Sejuta Parkir!!!” yang terbentang di Flyover Simpang SKA, Pekanbaru menjadi buah bibir warga Pekanbaru.
Sabtu, 6 April 2024, spanduk itu diduga menjadi ekspresi kekesalan masyarakat terhadap sistem parkir yang semakin meruncing di kota berjuluk Kota Bertuah ini.
Salah seorang warga Pekanbaru, Kaka menegaskan bahwa spanduk tersebut mencerminkan kemarahan masyarakat terhadap situasi parkir yang kian memanas di Kota Pekanbaru.
“Masyarakat itu udah marah, banyak banget tempat parkir di Pekanbaru. Masa di lokasi yang sama dengan beberapa toko, bisa punya 3 tukang parkir, ke Indomaret bayar juga, ke Apotik bayar juga, kayanya udah tak ada tempat yang tak ada tukang parkirnya,” ujarnya.
Kaka bahkan mengungkapkan bahwa ia enggan melakukan transaksi tarik tunai di fasilitas ATM yang dikelilingi oleh petugas parkir.
“Kalau mau tarik tunai tu ya, terpaksa sekalian jalan gitu. Misalnya lewat Jalan Arifin Achmad, kan ada SPBU yang ada ATMnya, yaudah mampir disana,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2022, tarif layanan parkir di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan.
Biaya parkir sepeda motor melonjak dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, sedangkan mobil roda empat naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk sekali parkir.
Meski begitu, tarif parkir kendaraan roda enam tetap tidak mengalami perubahan, dipertahankan sebesar Rp 10.000 untuk sekali parkir.