BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk menghitung kerugian negara penyimpangan penyaluran pupuk subsidi.
Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Rohul, Susanto Martua Ritonga kepada wartawan Rabu 12 Juli 2023 mengatakan pihaknya sudah meminta BPKP Riau, untuk melakukan audit penyaluran pupuk subsidi diatas harga Het yang sudah ditetapkan dan pendistribusian pupuk yang tidak sesuai Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Lanjutnya, Tim Penyidik Kejaksaan sudah turun kelapangan untuk mengecek langsung pendistribusian pupuk. Penjual yang menjual pupuk diatas harga HET dan menjual kepada petani tidak sesuai RDKK.
“Kita sudah turun kelapangan meminta data petani sesuai RDKK penerima pupuk subsidi, apakah mereka benar menerima pupuk subsidi sesuai yang didaftarkan masing masing kios,” jelasnya.
Pihaknya akan terus mengumpulkan data terkait penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun 2020 – 2021, saat ini ada 3 desa yang sedang didalami.
Kesimpulan sementara, penerima pupuk subsidi petani memiliki lahan diatas lahan maksimal yang di usulkan dalam RDKK dan masih kita dalami pihak kios atau pengecer.**(Achir)