BERTUAHPOS.COM — Musisi cover lagu saat ini kian populer di Tanah Air.
Mereka yang memiliki suara merdu cenderung merambah ke sosial media, lalu menjadi penyanyi dadakan dan cepat mendapatkan popularitas.
Tak hanya itu, suara merdu mereka juga mendatangkan penghasilan dari sektor lain—diundang manggung dalam banyak acara.
Namun masalahnya, para cover lagu ini menyanyikan lagu milik orang lain, tapi abai dalam hal membayar royalti.
Musisi Tanah Air Mohammad Istiqamah Djamad atau yang dikenal sebagai Is Pusakata sempat menyinggung persoalan ini, dalam sebuah perbincangan mengenai perkembangan musik Indonesia.
Is menaruh perhatian besar kepada musisi cover lagu yang menyanyikan lagu orang lain, tapi abai dalam membayar royalti.
Mereka mendapat banyak keuntungan hanya dengan menyanyikan lagu milik musisi lain.
Dalam unggahan terbarunya Is Pusakata menyatakan bahwa mereka bisa mendapat fee hingga Rp50 juta.
“Hanya dengan modal akustikan dan mainin lagu orang lain,” tulis Is di akun Instagramnya.
“Hebat. Jadi segan kami-kami yang punya lagu. Semoga rezekinya selalu lancar,” lanjutnya.
Is mengingatkan kepada mereka yang suka mencover lagu orang lain untuk senantiasa berbagi rezeki kepada orang-orang di sekitar.
Jika sudah menjadi musisi cover lagu yang terkenal, kata Is, jangan lupa untuk selalu rendah hati. “Minimal tetaplah rendah hati. Itu harga mati,” ungkap Is.
Is pun sempat mengungkapkan kekecewaan karena banyak musisi cover yang lalai untuk membayar royalti ketika menyanyikan lagunya
Meski begitu, Is merasa hal tersebut tak serta membuat dirinya jadi malas untuk menciptakan karya.
“Yakali jadi males bikin lagu. Adeuh. Soal hukum mah hadeuh. Au ah. Saya lebih bahas. Kalau mau jadi apapun itu. Termasuk seniman/musisi. Jadilah orang yang punya integritas,” ujar Is.
“Kalau nggak paham ya. Saya maklum. Memang nggak nyampe, mau bahas apapun itu nggak nyampe. Semoga teman semua selalu disehatkan jiwa raganya. Dilengkapkan rejekinya. Dan dilembutkan hatinya untuk menghargai sesama. Sekecil apapun itu. Sekecil apapun itu. Iqra’.”
***