• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Draf Revisi UU Penyiaran Menuai Polemik, Dinilai Tumpang Tindih dengan UU Lain

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Mei 2024
YouTube UU Penyiaran

Ilustrasi nonton YouTube - Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Draf Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang tengah disusun oleh DPR menuai kontroversi di masyarakat.

Isi dari draf tersebut dinilai mengambil wewenang yang seharusnya diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.

Salah satu poin kontroversial dalam draf tersebut adalah terkait pengaturan penyelenggaraan platform digital penyiaran.

Hal ini mengindikasikan bahwa kreator konten yang memiliki dan menjalani akun media sosial seperti YouTube dan TikTok juga akan termasuk dalam ranah UU Penyiaran ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengungkapkan bahwa rumusan draf yang saat ini disusun oleh DPR akan mencakup platform digital.

“Termasuk konten-konten yang didistribusikan melalui platform berbasis user generated content (UGC) seperti YouTube, TikTok, dan sebagainya,” ujarnya, seperti dilansir dari Kontan, Kamis, 16 Mei 2024.

Wahyudi menilai pengaturan ini tumpang tindih dengan peraturan dalam undang-undang lain.

Saat ini, platform berbasis UGC seperti YouTube dan TikTok diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 juga sudah jelas mengatur konten-konten yang didistribusikan melalui platform berbasis UGC.

“Tentu menjadi problematis ketika konten yang didistribusikan melalui platform UGC itu dipersamakan dengan konten siaran,” kata Wahyudi. 

Ia menjelaskan bahwa konten siaran dihasilkan oleh lembaga penyiaran seperti televisi dan rumah produksi, sementara konten UGC diproduksi oleh individu atau kreator konten dan kemudian didistribusikan melalui platform digital tersebut.

Pasal 34F ayat (2) dalam draf tersebut menyebutkan bahwa penyelenggara platform digital penyiaran dan/atau platform teknologi penyiaran lainnya wajib melakukan verifikasi konten siaran ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (PPP) dan Standar Isi Siaran (SIS).

Ketentuan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan karena dianggap berpotensi menghambat kebebasan berekspresi di platform digital serta menciptakan beban tambahan bagi para kreator konten yang sudah diatur dalam regulasi lain.***

Tags: kabar viralTeknologi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Apple Watch SE 3, Smartwatch dengan Chipset Baru dan Fitur Kesehatan Canggih
Teknologi

Apple Watch SE 3, Smartwatch dengan Chipset Baru dan Fitur Kesehatan Canggih

...

Read moreDetails
OPPO A5 Pro Resmi Hadir, Desain Ramping dan Tahan Banting Harganya Mulai Rp2,7 Jutaan

OPPO A5 Pro Resmi Hadir, Desain Ramping dan Tahan Banting Harganya Mulai Rp2,7 Jutaan

Samsung Galaxy A18 Resmi Meluncur, Intip Spesifikasi dan Harganya Oktober 2026

Samsung Galaxy A18 Resmi Meluncur, Intip Spesifikasi dan Harganya Oktober 2026

Motorola G67 5G Usung Layar Extreme Amoled dan Kamera Sony LYTIA

Motorola G67 5G Usung Layar Extreme Amoled dan Kamera Sony LYTIA, Cek Harganya!

Microsoft Surface Laptop Ultra Dirancang untuk Pekerjaan Berat, Segini Harganya!

Microsoft Surface Laptop Ultra Dirancang untuk Pekerjaan Berat, Segini Harganya!

OPPO A7 Pro 5G Harga dan Spesifikasi, Bawa Fitur SuperCool VS dan Baterai Jumbo

OPPO A7 Pro 5G Harga dan Spesifikasi, Bawa Fitur SuperCool VS dan Baterai Jumbo

Next Post
harga daging sapi hari ini

Harga Telur dan Daging Sapi Murni Naik, Daging Ayam Turun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.