BERTUAHPOS.COM — Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai.
Putusan ini, tercatat dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, di PN Jakarta Selatan, secara verstek.
“Pengadilan mengabulkan gugatan secara verstek seluruhnya. Perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun.
Ruben Onsu pertama kali gugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Proses sidangnya cukup lama. Namun, hingga kini, baik Ruben maupun Sarwendah belum memberikan penjelasan penyebab mengapa mereka bercerai.
Selama proses sidang, Sarwendah tidak pernah menghadiri persidangan di PN Jakarta Selatan.
Ketidakhadirannya membuat pengadilan memutuskan perkara ini secara verstek.
Dalam gugatannya, Ruben tidak memasukkan tuntutan mengenai hak asuh anak maupun pembagian harta gono-gini.
Dengan demikian, hak asuh ketiga anak mereka otomatis akan jatuh ke Sarwendah, mengingat usia anak-anak yang masih di bawah umur.
Peluang rujuk antara Ruben Onsu dan Sarwendah juga kecil, sebagaimana dijelaskan oleh kuasa hukum mereka.
Menurut pengacaranya, upaya mediasi tidak membuahkan hasil, sehingga perceraian ini tak bisa lagi didamaikan.***