BERTUAHPOS — Perusahaan teknologi raksasa Meta, menghadapi “pukulan besar” setelah juri di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat, memerintahkan perusahaan harus membayar denda perdata sebesar 375 juta dolar AS atau sekitar Rp5,9 triliun.
Putusan ini dijatuhkan setelah Meta dinilai menyesatkan konsumen terkait keamanan platformnya dan dianggap memungkinkan terjadinya berbagai tindakan berbahaya, termasuk eksploitasi seksual anak.
Kasus ini menjadi persidangan pertama yang secara langsung menyatakan Meta bertanggung jawab atas dampak yang terjadi di platform media sosial miliknya.
Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, mengatakan putusan itu sebagai momen penting dalam perlindungan anak di ruang digital. “Putusan juri ini merupakan kemenangan bersejarah bagi setiap anak dan keluarga yang telah membayar harga atas pilihan Meta untuk mengutamakan keuntungan daripada keselamatan anak-anak,” kata Torrez.
“Para eksekutif Meta tahu bahwa produk mereka membahayakan anak-anak, mengabaikan peringatan dari karyawan mereka sendiri, dan berbohong kepada publik tentang apa yang mereka ketahui. Hari ini, juri bergabung dengan keluarga, pendidik, dan pakar keselamatan anak dalam mengatakan cukup sudah,” tambahnya.
Gugatan diajukan kantor jaksa agung pada Desember 2023 setelah investigasi dua tahun yang mengungkap bagaimana Facebook dan Instagram digunakan sebagai ruang perdagangan seks anak. Temuan investigasi tersebut menjadi salah satu dasar utama dalam pengaduan hukum terhadap perusahaan.
Dalam putusannya, juri menjatuhkan hukuman maksimal sebesar 5.000 dolar AS untuk setiap pelanggaran berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen New Mexico. Total denda mencapai 375 juta dolar AS setelah Meta dinyatakan melanggar Undang-Undang Praktik Tidak Adil.
Meta langsung menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Perusahaan menilai argumen jaksa terlalu dilebih-lebihkan.
“Kami dengan hormat tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding. Kami bekerja keras untuk menjaga keamanan orang-orang di platform kami dan memahami tantangan dalam mengidentifikasi dan menghapus pelaku kejahatan atau konten berbahaya,” kata juru bicara Meta. “Kami akan terus membela diri dengan gigih, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring.”
Selama proses persidangan, dokumen internal dan kesaksian yang diperoleh Departemen Kehakiman New Mexico menunjukkan bahwa karyawan perusahaan serta pakar keselamatan anak telah berulang kali memperingatkan adanya risiko serius di platform Meta.
Bukti di pengadilan juga mencakup penangkapan tiga pria pada 2024 yang didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap anak melalui platform Meta dalam operasi penyamaran aparat yang dikenal sebagai “Operasi MetaPhile”.
Pengadilan turut menyoroti keputusan Meta pada 2023 untuk mengenkripsi layanan Facebook Messenger. Kebijakan tersebut dinilai menghambat akses penegak hukum terhadap bukti penting dalam kasus kejahatan seksual anak.
Saksi dari aparat penegak hukum dan Pusat Nasional Anak Hilang dan Dieksploitasi (NCMEC) juga mengungkap kelemahan sistem pelaporan Meta. Mereka menyebut perusahaan menghasilkan banyak laporan berbasis kecerdasan buatan yang tidak membantu investigasi karena dinilai sebagai laporan “sampah”.
Tahap lanjutan persidangan dijadwalkan mulai 4 Mei mendatang. Kantor jaksa agung berencana meminta sanksi tambahan serta perubahan desain platform yang diwajibkan pengadilan, termasuk verifikasi usia yang lebih efektif dan perlindungan lebih kuat bagi pengguna di bawah umur.
Dalam kesaksian yang diputar di pengadilan, CEO Meta, Mark Zuckerberg dan pimpinan Instagram Adam Mosseri menyatakan bahwa risiko bahaya terhadap anak tidak sepenuhnya dapat dihindari mengingat besarnya jumlah pengguna platform mereka.
Keduanya menegaskan perusahaan telah menginvestasikan miliaran dolar untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk peluncuran fitur Instagram Teen Accounts pada 2024.
Meta sebelumnya berupaya menggunakan Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi AS untuk menggugurkan gugatan dengan alasan platform tidak bertanggung jawab atas konten pengguna. Namun hakim menolak argumen tersebut pada Juni 2024 karena gugatan berfokus pada desain produk dan kebijakan internal perusahaan.
Persidangan berlangsung hampir tujuh minggu dengan menghadirkan berbagai saksi, mulai dari ahli keselamatan anak hingga mantan karyawan perusahaan. Juri hanya membutuhkan waktu sekitar satu hari untuk mencapai keputusan.
“Ini kemenangan besar bagi jaksa agung New Mexico. Juri yang dipimpinnya bahkan tidak berunding terlalu lama,” kata mantan wakil jaksa wilayah New Mexico, John W Day.
Ia menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak media sosial dan berpotensi membuka gelombang regulasi baru terhadap perusahaan teknologi.
Di luar perkara ini, Meta juga menghadapi gugatan terpisah di Los Angeles bersama sejumlah perusahaan teknologi lain. Ratusan keluarga dan distrik sekolah menuduh platform media sosial sengaja dirancang agar membuat pengguna muda kecanduan dan memicu berbagai masalah kesehatan mental. Semua perusahaan yang terlibat membantah tuduhan tersebut dan proses hukum masih berlangsung.***
— The Guardian —









