• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi soal Penyebaran Data Pribadi Anak Nikita Mirzani

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 Oktober 2024
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi soal Penyebaran Data Pribadi Anak Nikita Mirzani
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, terkait dugaan penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani atau Lolly. Laporan tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024.

“Hari ini saya datang ke Polda untuk melaporkan Dr. RAN, Razman Nasution, dan Vadel Badjideh,” ujar Nikita. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 03 Oktober 2024.

Nikita menjelaskan alasan pelaporan tersebut adalah karena adanya penyebaran data pribadi Lolly, yang masih di bawah umur. Menurutnya, informasi tersebut seharusnya tidak boleh disebarluaskan tanpa izin orang tua.

“Alasan pelaporannya karena ada informasi yang tidak seharusnya disebarkan, apalagi Lolly masih di bawah umur dan berada dalam pengasuhan saya. Sebagai seorang pengacara, Razman seharusnya paham tentang batasan dalam memberikan informasi,” jelas Nikita.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menambahkan bahwa pelaporan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.

“Kami melaporkan tindakan yang diduga melanggar UU Perlindungan Data Pribadi, terutama Pasal 4 yang mengatur tentang data pribadi spesifik, salah satunya adalah data kesehatan. Tindakan penyebaran tersebut dianggap sebagai tindak pidana sesuai Pasal 65 jo Pasal 67,” jelas Fahmi.

Sebelumnya, Nikita juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang yang belum diungkap identitasnya. Ketika ditanya oleh wartawan, Nikita hanya memberikan petunjuk sambil berkelakar, “Ciri-cirinya seperti kura-kura ninja.”

Dalam kesempatan tersebut, Nikita menyebut adanya kesalahan yang tidak dapat ditoleransi sebagai alasan kuat untuk melaporkan orang tersebut. “Kesalahan yang terjadi tidak bisa dibiarkan. Ini seperti dalam permainan bola, ada tindakan offside,” ujar Nikita.

Meski awalnya hanya melaporkan satu orang, Nikita tidak menutup kemungkinan jumlah terlapor akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan. “Kita lihat nanti, untuk sekarang satu orang, tapi bisa jadi lebih dari satu,” pungkasnya.***

Tags: kabar viral
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pocong Jadi-Jadian di Kulim Ternyata Tunawisma, Ini Penjelasan Polisi
Hukum Kriminal

Pocong Jadi-Jadian di Kulim Ternyata Tunawisma, Ini Penjelasan Polisi

...

Read moreDetails
Meta Didenda Rp5,9 Triliun di AS, Platformnya Dianggap Gagal Lindungi Anak

Meta Didenda Rp5,9 Triliun di AS, Platformnya Dianggap Gagal Lindungi Anak

Kecam Aksi Pembacokan Mahasiswi, Rektor UIN Suska Riau Angkat Suara

Respons Security dalam Insiden Pembacokan Mahasiswi di Kampus UIN Suska Riau Disesalkan Warganet

Aura Kasih Jadi Sorotan Netizen Setelah Bikin Postingan, Dikaitkan Dengan Kasus Perceraian Ridwan Kamil

Aura Kasih Jadi Sorotan Netizen Setelah Bikin Postingan, Dikaitkan Dengan Kasus Perceraian Ridwan Kamil

Siswa SMA Jepang Terlibat Kasus Pencurian di Bali, Sekolah Minta Maaf

Siswa SMA Jepang Terlibat Kasus Pencurian di Bali, Sekolah Minta Maaf

Apa yang Dihadapkan Pemprov Riau di Tengah Misinformasi Membanjiri Internet? Eriadi Fahmi: Sosmed & Jurnalistik Harus Saling Melengkapi

Apa yang Dihadapkan Pemprov Riau di Tengah Misinformasi Membanjiri Internet? Eriadi Fahmi: Sosmed & Jurnalistik Harus Saling Melengkapi

Next Post
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kenaikan APBD 2024 Sebesar Rp3,31 Triliun

Ketua Umum MKA LAMR Pekanbaru Fathullah Mundur, Fokus Pilkada 2024

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.