• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Shabu di Hari yang Sama, Tiga Tersangka Diamankan

Pedrianto by Pedrianto
15 April 2025
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI– Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam dua pengungkapan berbeda yang terjadi pada hari yang sama, Senin, (14/4/2025), polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis Shabu. Dari kedua kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika dengan total berat kotor mencapai 1,87 gram.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan Pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 10.00 WIB di Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., tim Mata Elang berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Shabu.

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif di wilayah tersebut. Saat penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan satu paket Shabu dengan berat kotor 0,47 gram yang disimpan di dalam kamar. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, yakni 1 plastik klip bening berisikan Shabu, 1 unit handphone merk VIVO warna hijau, 1 unit handphone merk iPhone XR warna putih, 1 buah pipet sendok, 1 buah pipet kaca Pyrex, 1 plastik bening kosong, 1 alat hisap bong, 1 gunting dan 1 tutup kaleng warna hitam yang ditempel selasi ban warna merah.

Dari hasil interogasi, tersangka R mengaku mendapatkan Shabu tersebut dari seseorang berinisial E yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). R mengaku diperintahkan untuk melempar dan mengirim paket narkoba tersebut, serta menerima upah sebesar Rp20.000 untuk setiap paket yang berhasil dijual.

Hasil tes urine terhadap tersangka R menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sekira satu jam setelah penangkapan pertama, tepatnya pada pukul 11.00 WIB, tim mata elang Satres Narkoba kembali melakukan penangkapan di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Kali ini, dua orang laki-laki berinisial Z (34) dan K (25) diamankan saat sedang menggunakan narkotika jenis Shabu di dapur sebuah rumah.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca Pyrex berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,40 gram. Selain itu, diamankan pula 1 unit handphone merk VIVO warna biru muda, 1 unit handphone merk Realme warna biru, 1 pipet kaca Pyrex, 20 plastik bening kosong ukuran kecil, 20 plastik bening kosong ukuran sedang, 1 pipet sendok, 2 bal plastik bening kosong ukuran kecil, 1 korek api mancis dan 2 alat hisap bong.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial R yang kini juga berstatus DPO. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif (+) amphetamine. Tersangka Z dan K dikenai Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. “Ini adalah hasil dari kerja keras tim Mata Elang yang tidak kenal lelah dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus berupaya menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar para pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas AKP Novris.

“Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kasat.***

Tags: berita kuansingPolres Kuansing
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus PETI di Sungai Singkalan, Satu Pelaku Diamankan

...

Read moreDetails

Patroli Udara Ungkap Aktivitas PETI Masif di Kuansing, Sekitar 30 Rakit Terpantau Aktif

Diduga Kesetrum, Mayat Pria Pekerja PT. KIM Desa Pesikaian Ditemukan Meninggal Dunia

Polres Kuantan Singingi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah, Wakapolda Riau: Tak Ada Tempat untuk Penambang Ilegal

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Shabu di Singingi Hilir, Dua Pengedar Diamankan

Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 256,05 Gram

Next Post
Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Tabungan Haji BRK Syariah Meningkat

Kepercayaan Masyarakat Terhadap Tabungan Haji BRK Syariah Meningkat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.