BERTUAHPOS (PEKANBARU) – Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, mengegaskan, bahwa obat Abate dan pelaksanaan fogging yang diantar petugas dari pemerintahan adalah produk gratis tanpa ada bayaran. Pasalnya, abate dan fogging itu merupakan kewajiban pemerintah daerah dan mendistribusikannya ke masyarakat secara gratis.
“Abate dan fogging gratis, karena kita sudah menyetujui anggarannya melalui Dinas Kesehatan Pekanbaru. Ini digunakan untuk meminimalisir penderita demam berdarah,” tegas Fadri, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru.
Fadri juga mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat, dimana oknum yang tak bertanggung jawab dan ingin mencari keuntungan melakukan penipuan atas nama Dinas Kesehatan yang memperjualbelikan obat abate ini kepada masyarakat.
“Kalau ada yang menjualbelikannya, saya minta warga segera lapor ke saya. Kalau ada petugas-petugas yang datang ke rumah menjual obat anti nyamuk demam berdarah dan fooging, maka masyarakat jangan mau membayarnya,” sebut Fadri lagi.
Politisi PKS ini juga menegaskan, tanggung jawab fogging merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menekan jumlah penderita DBD. Untuk itu, pemerintah telah menganggarkan dalam APBD, biaya untuk melakukan fooging dan antisipasi DBD tersebut.
“Pemerintah sudah menganggarkan lokasi fogging 400 titik lebih, ini yang dilakukan pemerintah secara gratis. Masyarakat tinggal laporkan kalau ada kasus DBD, nanti akan diatasi oleh Diskes,” tuturnya.
Fadri menambahkan, laporan masyarakat yang masuk ke dirinya, yakni adanya perusahaan swasta yang datang ke rumah memperjualbelikan obat abate mengatasnamanakan dari pemerintah. “Saya minta Diskes melalui puskesmas dan tingkat kelurahan untuk mensosialisasikan dan memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan penanggulangan DBD,” pungkasnya. (wan)