BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau mengusulkan 10 ruas jalan rusak ke pemerintah pusat untuk minta bantu dilakukan perbaikan.
10 ruas jalan rusak di Riau diharapkan bisa ditangani oleh pemerintah pusat untuk dilakukan perbaikan seiring dengan terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan mengatakan, dari 10 ruas jalan rusak di Riau itu 4 di antaranya sudah memenuhi kriteria untuk dilakukan perbaikan.
“Tahun 2023 ini ada empat ruas jalan provinsi di Riau yang akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sepanjang 18,4 kilometer (Km),” kata Arief.
Keempat ruas jalan rusak yang dianggap sesuai dengan kriteria tersebut yakni:
Jalan Teluk Piyai (Kubu)-Panipahan Kabupaten Rokan Hilir sepanjang 3,4 Km.
Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 5,5 Km.
Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak, Kabupaten Kampar 5 Km.
Jalan Simpang Batang-Lubuk Gaung, Kota Dumai sepanjang 4,5 Km.
Arief Setiawan menyampaikan, perbaikan empat ruas jalan provinsi yang dibantu oleh pemerintah pusat tersebut saat rapat dengan KSP sudah diminta untuk segera diproses lelang. Sehingga pekerjaan bisa cepat dilaksanakan.
BACA:
Akses Jalan ke Wisata Air Panas Kuansing Rusak Parah, Warga Kesulitan Angkut Hasil Panen
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Helson Siagian memastikan pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan jalan daerah di Provinsi Riau.
Saat ini, pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Helson meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.
“Sejauh ini sudah ada sepuluh ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR,” kata Helson, Rabu, 24 Mei 2023.***