BERTUAHPOS.COM — Perbaikan jalan rusak di Riau, yang dilakukan secara masif saat SF Hariyanto menjadi Pj Gubernur Riau, tak hanya mendapat respon positif dari masyarakat, tapi juga memantik rumor miring dan diduga sengaja disebarluaskan.
Dia menduga, ada pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari aksi “Gesa Jalan” beberapa bulan belakangan ini. Khususnya perbaikan dalam skala besar ruas jalan di Kota Pekanbaru. “Sudahlah. Jangan mengklaim-klaim kalau tidak berbuat,” kata Sekdaprov Riau itu, Kamis, 19 September 2024.
SF Hariyanto juga mengklarifikasi bahwa isu perbaikan jalan yang sebelumnya telah diusulkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Riau, sama sekali tidak benar.
“Tidak ada sama sekali usulan sebelumnya. Untuk perbaikan jalan yang sudah dilakukan murni karena kebijakan dari diskresi pada saat pergeseran anggaran,” terang Hariyanto.
Wacana soal rencana perbaikan jalan rusak di Riau telah diusulkan sejak tahun 2023 lalu, juga dibantahnya. Sebab, yang usulkan hanya mengubah status jalan tersebut, menjadi jalan provinsi, dan tak ada kebijakan apapun untuk perbaikan, terutama pada ruas jalan yang sudah berlubang.
Hal ini dipertegas dengan surat resmi yang dilayangkan oleh Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau. Surat dengan Nomor: 800.18/SETDA-PEMB/454/2024, tanggal 29 Februari 2024 itu berisi permohonan agar Pemprov Riau bersedia untuk memperbaiki jalan dan drainase rusak di Pekanbaru.
Tak berhenti sampai di situ, per 3 Juni 2024, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, juga melayangkan surat Nomor: 602/DPUPR-BM/VI/2024. Isinya juga sama, “Permohonan perbaikan jalan rusak” ke Pemprov Riau.
Dari beberapa usulan tersebut, maka proses pergeseran anggaran dilakukan Pemprov Riau setelah melakukan peninjauan di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
SF menegaskan, Pemprov Riau sangat maklum dengan adanya permohonan tersebut, mengingat Pemko Pekanbaru dihadapkan pada ketersediaan anggaran sangat terbatas.
“Jadi saya buat kebijakan menggunakan anggaran BTT untuk memperbaiki itu, karena tergolong mendesak sebelum memakan korban. Yang pasti sudah mendapat persetujuan pusat, itu digaris bawahi ya,” papar Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.
Bukan cuma isu soal usul-mengusul, dihembuskan wacana akan ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait berbagai dugaan dari upaya perbaikan jalan rusak di Pekanbaru itu, sampai juga ke telinga SF Hariyanto.
Tapi, dia menegaskan bahwa hal ini tak sedikitpun menyurutkan niat untuk menggesa perbaikan infrastruktur di Bumi Lancang Kuning. Menurutnya, ini sudah menjadi komitmen sejak awal, dan SF Hariyanto menyatakan, “Siap pasang badan.”
“Saya kalau demi rakyat, takkan mundur satu langkahpun. Di-Pansuskan tak apa-apa. Kok, uang rakyat tak boleh kembali ke rakyat. Kami berikan dalam bentuk bentuk jalan yang hitam dan mulus,” katanya.
Perbaikan Jalan Sudah Dapat Izin Mendagri, Tak Ada Aturan yang Dilanggar
Isu ini mencuat bermula dari salah seorang petinggi partai besar yang memerintahkan bawahannya untuk membentuk Pansus. Karena pekerjaan perbaikan jalan tersebut tak masuk dalam RKPD. “Saya tidak usahlah sebut nama lah, ya,” tutur SF Hariyanto.
“Saya tegaskan, saya sama sekali tak gentar. Saya tak akan mundur untuk memperbaiki jalan di Riau ini.”
Menurutnya, perbaikan infrastruktur merupakan program yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Hariyanto heran, mengapa itu dipermasalahkan hanya karena tak masuk di RKPD.
“Di sini saya jelaskan biar tidak malu ketika menghebohkan hal tersebut. Itu kan diskresi kebijakan Pj Gubernur yang diambil karena melihat kondisi lapangan, ditambah adanya surat dari Pj Wako Pekanbaru.”
“Nanti di APBD Perubahan baru dimasukkan dalam RKPD. Makanya, jadi Sekda dulu biar paham dan mengerti. Ini kan untuk rakyat, ya tidak apa-apa lah, yang penting sudah dapat izin Mendagri dan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Belum lama ini, SF Hariyanto mengamati sosial media. Di situ, ada pihak yang klaim sudah pernah mengusulkan perbaikan jalan di tahun 2023. Kenapa sekarang malah mengusulkan pansus untuk perbaikan jalan tersebut. Ini logika terbalik, menurutnya. “Anehkan?”
“Saya perbaiki jalan untuk masyarakat diklaim sudah diusulkan sejak dulu. Padahal karena adanya pergeseran anggaran lewat kebijakan diskresi karena melihat kondisi lapangan.”
“Mungkin karena malu dulu pernah mengaku-mengaku, sekarang mau mengusulkan Pansus, mempertanyakan kebijakan itu. Masak uang rakyat tidak boleh untuk rakyat. Ntar marah rakyat loh,” ujarnya.***