BERTUAHPOS.COM — Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee A Suardin, Kamis 2 Februari 2023, untuk ketiga kalinya tidak hadir memenuhi undangan DPRD Provinsi Riau, untuk membahas tewasnya pekerja di areal PT Pertamina Hulu Rokan. Dewan menilai hal ini sebagai pelecehan dan mewacanakan membentuk Panitia Khusus DPRD Riau untuk PHR.
BACA JUGA: RDP Gagal, Wakil Ketua DPRD Riau Sesalkan VP Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan
Sesuai jadwal, sekitar pukul Wakil Ketua DPRD Riau, Syafruddin Poti, Ketua DPRD Riau Yulisman SSi, dan anggota Komisi V DPRD Riau, Kadisnaker Trans Provinsi Riau, Dr Imron Rosyadi dan jajaran, serta pihak PT Pertamina Hulu Rokan, tanpa dihadiri Dirut Jaffee A Suardin, memasuki ruang medium tempat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan.
Setelah membuka rapat, Wakil Ketua DPRD Riau, Syafruddin Poti, membacakan secarik kertas yang ada di atas mejanya, yakni Surat Kuasa dari Direktur Utama PT PHR Jaffee A Suardin, kepada Edwil Suzandi, EVP Upstream Business WK Rokan, untuk.memghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Riau pada Kamis 2 Februari 2023. Surat kuasa ini ditandatangani tanggal 31 Januari 2023.
Menanggapi surat dari PT PHR ini, Wakil Ketua DPRD Riau, Syafruddin Poti, sekaligus pimpinann rapat, mengatakan hal ini tidak ada dalam kesepakatan RDP yang ditunda sebelumnya Rabu 26 Januari 2023. Dikatakan Poti, dalam kesepakan sebelumnya disepakati RDP digelar kembali Kamis 2 Februari 2023 dengan dihadiri Dirut PT PHR.
Meski demikian, Syafruddin Poti meminta tanggapan dari anggota Komisi V dan Ketua DPRD Riau, Yulisman, yang hadir dalam rapat tersebut. H Sugianto, anggota Komisi V dari Partai Kebangkitan Bangsa, dengan tegas menolak rapat dilanjutkan tanpa dihadiri oleh Dirut PT PHR. Dikatakan Sugianto, tidak hadirnya Dirut PT PHR untuk ketiga kalinya ini sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga Pemerintah Provinsi Riau yang sah.
“Apakah lembaga ini memang tidak dianggap oleh PT PHR, sehingga tiga kali tidak hadir dan malah memberikan surat kuasa. Yang dibahas ini bukan sekedar kecelakaan kerja, tapi banyak persoalan PT PHR yang perlu diketahui, mulai dari perpindahan PT PHR yang menyengsarakan masyarakat,” ujat Sugianto.
“Banyak persoalan yang perlu kita tanyakan, karena itu kita perlu Dirut hadir. Tapi mengapa tidak hadir? Ini melecehkan Pemerintah Propinsi Riau. Kalau Komisi VII DPR RI yang manggil, mereka buru-buru datang. Karena itu saya minta RDP ditunda sampai Jeffry hadir,” ujar Sugianto.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi V lainnya, Ade Hartati, ia meminta agar RDP dengan PT PHR ditunda sampai Dirut PT PHR hadir.
Sementara Ketua DPRD Riau, Yulisman, pada kesempatan tersebut mengatakan, topik yang akan dibahas pada RDP ini sangat penting sekali. “Kalau tak penting betul, saya dan Pak Syafruddin Poti, tak akan datang hati dalam rapat ini. Cukup kawan-kawan di Komisi V saja yang membahas,” ujarnya kepada pihak PT PHR yang hadir.
Dikatakannya, semangat Merah Putih harus tertanam pada PT PHR. Tidak hadirnya Dirut PT PHR dalam RDP ini merupakan contoh yang tidak baik. Kalau tidak kita siapa lagi yang akan menghargai lembaga ini. Kepala Disnaker saja hadir, masa Dirut PT PHR tidak hadir. Karena ini serius, maka harus segera ditanggapi,” ujarnya.
Setelah mendengar masukan dari Ketua DPRD Riau dan anggota Komisi V DPRD Riau, Syafruddin Poti selaku pimpinan sidang mengatakan, untuk menjaga marwah DPRD Riau, maka Komisi V tidak akan memanggil PT PHR lagi. “Komisi V akan rapat dengan Pimpinan DPRD Riau, apakah nanti akan.membentuk Panitia Khusus. Jika Pansus terbentuk, maka Pansus dan Disnaker akan turun langsung ke PT PHR. Jika menemukan adanya pelanggaran hukum, maka DPRD akan meminta proses hukum dilakukan,” ujat Syafruddin Poti, sambil menutup rapat.***[hendra]