BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengajukan anggaran sebesar Rp 458 miliar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Riau 2024.
Dari jumlah tersebut anggaran khusus untuk honor badan adhoc sebesar 29,36% atau sebesar Rp 272 miliar.
Sedangkan untuk dana di tahapan Pilkada yakni 31,08% atau sebesar Rp 142 miliar, dan sisanya 9,57% atau Rp 43 akan digunakan untuk operasional dan administrasi perkantoran.
“Ini adalah rincian opsi pertama jika skema pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Riau,” kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, Selasa, 24 Januari 2023.
Dia mengungkapkan bahwa gambaran besaran anggaran tersebut lebih kurang sama dengan yang diajukan KPU kabupaten kota. Hal ini merujuk pada pedoman yang sudah ditetapkan KPU RI dan Kementerian Keuangan RI.
Adapun anggaran tersebut dibagi dalam tiga bagian, yakni bagian honorarium yang terdiri dari delapan kegiatan. Lalu bagian persiapan dan pelaksanaan ada 17 kegiatan dan bagian operasional dan administrasi perkantoran untuk sembilan kegiatan.
Penyusunan anggaran tersebut sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor: 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sedangkan untuk pembiayaan atau honorarium rincian di setiap kegiatan, kata Ilham, pedomannya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.
Turunan dari PMK di atas adalah Surat Menteri Keuangan Nomor: S-647/MK.02/2022 tentang Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada.
“Di surat Menteri Keuangan tersebut honor Badan Adhoc ditetapkan kenaikannya hampir 100% lebih dari Pilkada sebelumnya,” jelasnya.***