BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespon soal isu kemiskinan di Riau.
Tito menyebut, isu kemiskinan memang selalu menjadi sorotan nasional bahkan tidak hanya di Riau. Sehingga diperlukan upaya bersama untuk menekan angka tersebut
“Soal kemiskinan di Riau saya rasa tinggi bagaimana kepala daerah menggerakkan seluruh perangkat di desa untuk mulai dan digesa pendataan,” tuturnya Tito di Pekanbaru, Selasa, 8 November 2022.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2020 angka kemiskinan di Riau sebanyak 483.390 jiwa, naik menjadi 491.220 jiwa pada September 2020.
Selanjutnya pada Maret 2021 jumlah masyarakat miskin bertambah menjadi 500.810 jiwa dan turun menjadi 496.660 jiwa pada September 2021. Di Maret 2022 angkanya kembali turun menjadi 485.030 penduduk miskin di
BPS mencatat, sebaran penduduk miskin di Riau berdasarkan tempat tinggal, pada periode September 2021 hingga Maret 2022 jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sebanyak 9.170 orang, sedangkan di pedesaan turun sebanyak 2.460 orang.
Sementara, garis kemiskinan (GK) di Provinsi Riau pada Maret 2022 sebesar Rp605.912 per kapita per bulan. Jika dibandingkan September 2021, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,39%, jika dibandingkan Maret 2021, terjadi kenaikan sebesar 7,06%.
Tito mengungkapkan, pendataan secara akurat terhadap warga miskin menjadi persoalan dan tantangan tersendiri, dan memang tidak pernah bisa diselesaikan di daerah.
Padahal pendataan warga miskin menjadi bagian paling dasar dalam menentukan langkah dan kebijakan apa yang diambil untuk penanganan isu kemiskinan.
“Silahkan gerakkan semua kepala desanya dan harus dimulai pendataan secara akurat. Warga yang tergolong sangat miskin itu yakni mereka dengan penghasilan di bawah Rp30.000 per hari. Makanya dilakukan data betul-betul,” tegas Mendagri.
Setelah dilakukan pendataan, kata Tito, data – data tersebut dibahas dalam musyawarah tingkat desa untuk memastikan apakah masyarakat yang terdata betul – betul mereka dalam kategori sangat miskin atau tidak.
Selanjutnya, harus ada intervensi anggaran yang dimulai dari dana desa untuk membantu ekonomi masyarakat kategori ini. Lalu intervensi anggaran di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga ke pusat.
Di masing – masing tingkatan pemerintahan ini selalu ada sumber anggaran yang bisa dipakai untuk diintervensikan membantu warga miskin, khususnya masyarakat dalam kategori sangat miskin.
“Keempat sumber dana ini bisa dipakai. Penanganannya ya, harus dengan gotong-royong. Makanya, data di bawah diselesaikan dulu baru bisa diambil kebijakan,” terang Tito.***