• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kasus Cabul Oknum Pendeta di Sulut Sedikit Lagi Ditetapkan Tersangka, Cuma Tinggal Ini yang Kurang

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 November 2022
kasus pencabulan oknum pendeta

Kasus pencabulan oknum pendeta di Sulut naik ke tahap penyidikan. / Foto: Ilustrasi_Net.

114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Kasus cabul terhadap anak asuhnya yang diduga dilakukan oleh oknum pendeta pengasuh panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) inisial FP (46) secara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Polisi kini menunggu hasil Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Penetapan tersangka setelah ada hasil visum pisikiatrikum,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa, 8 November 2022 sebagaimana dikutip dari detikcom.

Sejauh ini dia belum bisa memastikan kapan hasil visum itu keluar dari rumah sakit. Namun pihaknya mengaku menunggu hasil visum agar bisa melakukan penetapan tersangka.

“Saat ini penyidik sedang menunggu hasil VER Pisikiatrikum dari dokter RS Ratumbuysang,” singkat dia.

Sebelumnya, polisi terus menyelidiki laporan terkait oknum pendeta inisial FP (46) yang menjadikan 7 anak panti asuhan di (Bolmong, Sulut sebagai budak seks. Oknum pendeta FP telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Jules Abraham Abast mengatakan tim penyidik Subdit Renakta selama ini melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi korban dan oknum pendeta FP selaku terlapor.

“Saat ini tim penyidik Renakta masih melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terkait kasus perbuatan cabul,” kata Kombes Jules 

Kekejian oknum pendeta inisial FP (46) yang diduga menjadikan anak panti asuhan budak seks di Bolaang Mongondow (Bolmong) terungkap. 

Dia rupanya pernah dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak asuhnya pada 2019 lalu.

Dugaan itu diungkapkan kuasa hukum korban pencabulan yang dilakukan FP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Citra Tangkudung. 

Informasi mengenai dugaan penganiayaan didapatkan dari keterangan keluarga dan korbannya.***

Tags: kasus pencabulan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Hukum Kriminal

Alamak… Paman di Kuansing Tega Setubuhi Ponakan Sendiri

...

Read moreDetails

Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Syafri Harto Divonis Bebas, Mahasiswa Unri Padati Kantor PN Pekanbaru

Syafri harto, persidangan kasus pecabulan terdakwa Syafri Harto

Nota Keberatan dan Penangguhan Terdakwa Kasus Asusila Syafri Harto Ditolak Hakim

Next Post

Sakit Malaria Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Lidya Senang Dengan Pelayanannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.