Suatu prestasi yang membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Riau. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun 2021 kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dikutip dari laman www.riau.go.id, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa, dengan diraihnya penghargaan ini, maka Pemprov Riau telah berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut. (Mediacenter Riau/dw, Mei 23, 2022)
Opini Dari Badan Pemeriksa Keuangan
Opini WTP merupakan kasta tertinggi dari opini yang disematkan oleh BPK terhadap suatu laporan keuangan. Opini ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat, sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan serta kriteria-kriteria yang jelas, yaitu (1) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerinah (SAP); (2) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (4) efektivitas sistem pengendalian intern.
Oleh karena itu apabila suatu entitas pelaporan berhasil memperoleh opini WTP, maka dapat dipastikan bahwa entitas tersebut telah melakukan tata kelola keuangannya dengan baik serta menyusun dan menyajikan pertanggungjawabannya sesuai dengan kriteria.
Pemberian Penghargaan dan Apresiasi
Dengan diraihnya capaian opini WTP oleh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan Pemda, Pemerintah memberikan penghargaaan, Penghargaan diberikan atas komitmen dan keseriusan K/L dan Pemda, dalam hal ini termasuk Pemda Provinsi Riau, dalam menyusun dan menyajikan pertanggungjawabannya dengan baik atas penggunaan uang negara serta terus menjaga kualitas laporan keuangan yang disusun, akhirnya berhasil memperoleh opini WTP secara berturut-turut.
Pemberian penghargaan kepada K/L dan Pemda dengan kategori capaian opini WTP minimal 15 kali dan 10 kali berturut-turut disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan atas nama Pemerintah.
Pemberian penghargaan yang dilaksanakan merupakan salah satu agenda dalam rangkaian acara puncak gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 22 September 2022.
Acara yang dihadiri oleh para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menteri/Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, akademisi, dan pimpinan institusi terkait, menjadi ajang bergengsi bagi seluruh K/L dan Pemda penyusun Laporan Keungan Pemerintah yang berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan yang disusunnya.
Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022
Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah merupakan agenda rutin tahunan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menguatkan kembali komitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dari seluruh entitas pelaporan pemerintah melalui pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Kegiatan ini berisi, antara lain perlombaan, coaching clinic, webinar dan seminar. Untuk tema yang diangkat pada kegiatan kali ini adalah “Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Tema tersebut memiliki tujuan antara lain untuk meningkatkan awareness atas pentingnya mewujudkan penguatan kualitas akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja pada Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk melahirkan komitmen dan kesamaan langkah dalam rangka melakukan percepatan pemulihan serta kebangkitan ekonomi secara nasional.
Peran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau merupakan instansi vertikal dibawah DJPb yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Melaksanakan tugas antara lain adalah melakukan peningkatan tata kelola keuangan termasuk dalam hal ini adalah peningkatan kualitas dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan uang negara yang dikelola oleh K/L dan Pemda yang ada diwilayah kerjanya.
Pelaksanaan tugas antara lain adalah dengan melakukan pembinaan dan bimbingan teknis serta menginisiasi kegiatan-kegiatan lain yang dapat mendukung pencapaian tujuan dari pelaksanaan tugas tersebut
Selain itu dalam rangka mendukung kualitas laporan keuangan pemerintah, dalam hal ini Pemda, ditetapkan juga target kinerja bagi pejabat pada Kanwil DJPb yang memiliki tugas Pembinaan Sistem Akuntansi Pemda antara lain:
- Indeks ketepatan waktu response rate penyelesaian permasalahan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Hal tersebut terkait layanan konsultasi akuntansi dan pelaporan keuangan atas semua permasalahan dan atau permintaan informasi terkait akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang disampaikan Pemda kepada Kanwil DJPb.
- Tingkat efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan. Hal tersebut terkait tingkat efektivitas edukasi dan komunikasi hasil sosialisasi dan pelatihan teknis akuntansi dan pelaporan keuangan Pemda didasarkan pada peningkatan pemahaman peserta atas materi yang diberikan dalam sosialisasi dan pelatihan untuk satu periode.
- Indeks Telaah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hal ini terkait tugas dalam rangka mendukung peran pembinaan kepada Pemda dengan melakukan koordinasi dan kompilasi data LKPD, dan memastikan validitas data LKPD dengan melakukan telaah berdasarkan LKPD yang diterima oleh Kanwil DJPb.
Salah satu kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil DJPb Provinsi Riau bersama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan Pemda, adalah penandatangan kesepakatan dengan seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi Riau dengan Nota Kesepakatan Nomor NK-01/PWK.4/2022 dan Nomor 26/NK/VIII/2022 pada tanggal 23 Agustus 2022 tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengelola Keuangan Daerah dan Penguatan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara.
Nota Kesepakatan tersebut telah ditindaklanjuti dengan Surat Kepala BPPK Pekanbaru Nomor S-89/BPP.02/2022 tanggal 21 Okteber 2022 Hal: Penyampaian Informasi tentang Open Access, disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, dimana dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) terkait kompetensi keuangan negara, daerah, dan desa, telah disusun berbagai program pembelajaran yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja secara gratis, melalui aplikasi Kemenkeu Learning Center (KLC), dengan alamat https://klc2.kemenkeu.go.id. Program pembelajaran tersebut meliputi beragam kompetensi keuangan negara, daerah dan desa, yang dapat di akses oleh aparatur Pemda untuk meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan tata kelola keuangannya.
Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah
Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara saat ini sudah semakin baik, walaupun menghadapi tahun-tahun yang berat akibat pandemi Covid-19, namun opini WTP yang diraih oleh entitas pelaporan semakin meningkat. Seperti yang dikutip pada laman www.setjen.kemenkeu.go.id Menteri Keuangan sangat mengapresiasi akuntabilitas penggunaan keuangan negara baik APBN maupun APBD yang dilaksanakan oleh K/L dan Pemda.
Hal ini tercermin dengan semakin meningkatnya opini WTP atas laporan keuangan tahun 2021 “Kita telah mencatat makin banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP. Kalau untuk daerah adalah 92,25%, naik dari tahun sebelumnya yang 89,7% atau 500 pemerintah daerah mendapatkan WTP, dan untuk yang pusat 83 dari 87 LKKL mendapatkan WTP. Ini bukan suatu pencapaian yang biasa,” ungkap Menteri Keuangan pada kegiatan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, Kamis 22 September 2022. (Rofiatul Marfuah, September 22,2022).
Kualitas laporan keuangan yang terus meningkat bukan saja menggambarkan keberhasilan seluruh K/L dan Pemda, tetapi juga keberhasilan bagi auditor BPK yang terus memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya. Sinergi dan komunikasi yang baik yang sudah terbangun selama ini secara nyata telah mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah yang makin akuntabel menuju percepatan pulih dan bangkitnya negeri ini.
Tidak Hanya Sekedar Status Opini WTP
Dalam Siaran Pers Nomor SP- 130/KLI/2022 tanggal 22 September 2022 terkait Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022.
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa “Tentu kita berharap tidak hanya sekadar status hasil audit BPK yang WTP, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana APBN dan APBD benar-benar bermanfaat sebagai instrumen keuangan negara di pusat dan daerah dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia”.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur Riau, dikutip pada laman www.riau.go.id bahwa “diraihnya peringkat Opini WTP yang diberikan oleh BPK, bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah” (Mediacenter Riau/dw, Mei 23, 2022).
Manfaat Laporan Keuangan Pemerintah
Apa yang harus dilakukan selanjutnya setelah meraih opini WTP. Apabila kita melihat peningkatan kualitas laporan keuangan seperti disampaikan sebelumnya, sepertinya opini WTP bukan lagi menjadi isu utama dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah.
Pertanyaan selanjutnya adalah, “Apakah Laporan Keuangan Pemerintah sudah memberikan manfaat?” sebahaimana yang telah diamanatkan dalam SAP.
Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, bagaimana informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah dapat secara optimal dimanfaatkan oleh para pengguna dalam rangka pengambilan keputusan, baik itu keputusan ekonomi, keputusan sosial, maupun keputusan politik.
Sebagai salah satu wujud pemanfaatan laporan keuangan pemerintah agar menjadi sumber informasi yang andal adalah Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP)/ Government Finance Statistics (GFS). Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, laporan keuangan pemerintah harus dapat menghasilkan statistik keuangan yang mengacu kepada Manual Statistik Keuangan Pemerintah, sehingga bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan analisis kebijakan dan kondisi fiskal, pengelolaan dan analisis perbandingan antar negara (cross country studies), kegiatan pemerintahan, dan penyajian statistik keuangan pemerintah.
GFS adalah suatu sistem pelaporan yang menghasilkan data yang komprehensif atas aktivitas ekonomi dan keuangan pemerintah dan sektor publik, disusun ditingkat nasional dan tingkat wilayah. Untuk tingkat wilayah, GFS merupakan mapping dari data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tingkat wilayah dan LKPD Konsolidasian tingkat Provinsi yang mengkonsolidasikan LKPD Kota, Kabupaten dan Provinsi.
Agar informasi yang disampaikan GFS semakin andal, tentunya diperlukan sinergi yang baik antara Pemda dengan Kanwil DJPb, seperti yang telah dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Riau sebagai pembina sekaligusn sebagai penyusun GFS tingkat wilayah.
Sinergi yang dilakukan bukan saja dalam rangka pertukaran data/informasi keuangan daerah namun juga dalam rangka meningkatkan kualitas data/informasi keuangan yang ada di daerah dengan cara meningkatkan kompetensi SDM terkait tata kelola keuangan yang ada di Pemda.
Sudah saatnya sekarang ini laporan keuangan pemerintah yang disusun baik oleh K/L dan Pemda dapat memberi manfaat lebih, baik bagi para pengguna dan bagi para pemangku kepentingan.
Hal ini tentunya sejalan dengan salah satu prinsip akuntansi seperti diamanatkan dalam SAP dimana biaya yang dikeluarkan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah selama ini harus sebanding dengan manfaat yang diperoleh dari laporan keuangan tersebut. Optimalisasi informasi Laporan Keuangan Pemerintah harus dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah agar dapat Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.***
*Penulis adalah ASN pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau. Seluruh ini materi dalam artikel ini merupakan tanggung jawab penulis.