Hari ini, Jumat (6/9/2024) anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 akan dilantik. Secara bersamaan masa jabatan periode 2019-2024 resmi berakhir.
Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih tak terhingga atas kepercayaan dan dukungan serta amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dan konstituen kepada Kami selaku pribadi dan partai.
Semoga kebersamaan selama ini bernilai kebaikan bagi kita semua. Bagi Kami, setiap aspirasi, suara dan kritikan masyarakat merupakan pendorong dan penyemangat untuk memperbaiki diri dan selalu optimis untuk mewujudkan harapan bersama.
Kendati karena satu dan lain hal tak semua keinginan dan kebutuhan dapat terealisasikan, tapi secara struktur dan kepartaian, Kami akan terus berkomitmen agar aspirasi masyarakat tetap diperjuangan.
Di momen istimewa ini Kami hendak menyampaikan ucapan selamat menjalankan amanah teruntuk rekan anggota DPRD Provinsi Riau periode baru. Disamping itu izinkan pula Kami mengutarakan catatan yang dinilai urgen sebagai bahan evaluasi dan proyeksi ke depan.
Sehingga capaian akan lebih baik lagi dari periode sebelumnya. Bak kata pepatah, yang baik jadikan teladan, yang kurang jadikan sempadan.
Satu periode memberi banyak pengalaman berharga dan bernilai. Kali ini tidak akan mengulas detail per bidang dan urusan. Sebab tak akan muat di sini. Esensi dan substansi jauh lebih penting. Setidaknya ada beberapa hal yang layak disorot yang menurut Kami perlu menjadi atensi.
Paling mendasar kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah. Rencana akan sulit terlaksana bila komunikasi hanya berjalan satu arah. Pepatah berujar: bulat air karena pembetung, bulat kata karena mufakat. Mengacu ke peraturan perundang-undangan, kemitraan antara dua lembaga dimaksud telah diatur seksama.
Hanya saja, ego sektoral kerap menghalangi. Alhasil aspirasi masyarakat terabaikan akibat tidak adanya kesamaan itikad dan saling memahami Tugas, Pokok dan Fungsi. Eksekutif cenderung berjalan sendiri dengan program dan kegiatan sudah dicanangkan.
Tak heran periode belakangan didapati alokasi belanja pembangunan bernilai besar ditujukan guna membenahi kawasan perkotaan dan instansi lain di luar kewenangan Pemerintah daerah (Pemda). Sementara, masih banyak kabupaten butuh uluran tangan dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan.
Aspirasi Kunci
Aspirasi bukan semata seremonial dan bentuk pengakuan akan demokrasi. Tapi aspirasi kata kunci pembangunan itu sendiri. Pembangunan tidak akan pernah mencapai sasaran selagi tidak berlandaskan pada kebutuhan dan masukan rakyat. Pengambil kebijakan bukan sosok malaikat yang bebas dari kesalahan.
Justru karena manusia, keliru dan lalai sesuatu yang wajar. Di sinilah ada ruang untuk selalu evaluasi lewat berbagai masukan. Aspirasi seumpama pelumas yang melancarkan jalannya roda pembangunan. Salah satu buahnya tampak pada dampak belanja. Seberapa besar output pembangunan meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Atau justru sebaliknya, stagnan bahkan kontraproduktif? Kita bisa tengok tahun anggaran belakangan.
Mengutip berbagai data dan sumber serta pernyataan para ahli, pengeluaran konsumsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam struktur perekonomian Riau terkoreksi mencapai minus 4,03 persen.
Padahal pada tahun 2022 masih tumbuh positif sebesar 3,32 persen dengan kontribusi positif sebesar 0,11%. Di Triwulan ketiga 2023 peran pemerintah dalam struktur perekonomian Riau terkoreksi menjadi minus (0,13 persen).
Data barusan dinilai ironis. Semestinya pengeluaran pemerintah mampu mendorong kinerja perekonomian. Sejumlah hal disebut pemicu. Pertama, kurangnya penetapan skala prioritas. Program ditaja belum sepenuhnya merepresentasikan kebutuhan dan keinginan publik.
Kedua, kurangnya sinergi terutama antar Pemprov dan kabupaten/kota. Tanpa koordinasi dan kolaborasi membuat masing-masing pihak berjalan sendiri. Akhirnya anggaran tidak efisien dan konsekuensi logisnya hasil jauh dari kata optimal. Kedua hambatan tadi sebenarnya dapat diatasi bila pembangunan berangkat dari aspirasi.
Di sinilah peran lembaga legislatif yang mewakili semua wilayah berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Selagi sinkronisasi legislatif dan eksekutif belum terwujud secara paripurna, selama itu pula pembangunan tidak akan pernah mencapai level maksimal.
Aspirasi yang Kami terima tidak terbatas konteks pembangunan fisik, namun juga urusan sosial. Sebagai bagian lembaga legislatif, masyarakat kerap memberi pandangan atas konstelasi di lingkup nasional yang mereka anggap membawa pengaruh tak baik ke daerah. Salah satunya keteladanan kepemimpinan pusat. Sering problem nasional merembet ke daerah.
Misalkan pengusiran tokoh-tokoh yang berkunjung ke Riau karena berseberangan dengan Pemerintahan Joko Widodo saat panas-panasnya Pilpres 2019, yang setelah itu berlanjut dan berulang beberapa kali.
Perbuatan tidak hanya memberi imej negatif ke Riau, tetapi terang-terangan menodai azas dan falsafah Melayu yang memuliakan tamu. Disamping itu, pejabat kementerian kerap memicu kontroversi
Semisal Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas yang pernah membandingkan azan dengan gonggongan anjing sewaktu kunjungan kerja ke Riau. Teranyar pro kontra Menag meminta Kominfo meniadakan azan di televisi menimbangkan kehadiran Paus di Indonesia, padahal kalangan umat kristiani saja tidak mempemasalahkan.
Pernyataan-pernyataan tadi selain memojokkan, berpotensi mengadudomba antar umat beragama dan tidak sejalan inklusivitas Riau yang secara demografis heterogen. Secara konsep, kelancaran dan kesuksesan pembangunan di daerah ditentukan kondusifitas.
Kalau pengambil kebijakan malah provokatif bagaimana mungkin memenuhi ekspektasi? Begitupula investasi, investor mana mau menanamkan modal apabila selalu gaduh.
Terakhir, dalam lantunan do’a, kita berharap semoga anggota DPRD Provinsi Riau periode selanjutnya dapat lebih baik lagi memperjuangkan aspirasi masyarakat. Baik itu pembangunan fisik dan mental yang mana saling berkaitkelindan. Aspirasi tidak hanya terpaku pada lingkup provinsi saja, tetapi tak kalah penting menjaga supaya jati diri Riau yang tercermin dari nilai-nilai Melayu terus bersemayam.
Penulis: Prof. Dr. (H.C.) H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM — Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2019-2024.