BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru atau tepatnya di Purna MTQ, Selasa 4 Oktober 2022.
Sebanyak puluhan kendaraan ditilang oleh Polresta Pekanbaru, mayoritas kendaraan yang ditilang adalah kendaraan roda dua dengan mayoritas pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Sebanyak 70 kendaraan yang kita tindak dilakukan penilangan. Kebanyakan roda dua yang tidak menggunakan helm, selain itu ada juga pengendara yang melawan arus kita tilang,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Yudiarto.
Untuk kendaraan roda empat, polisi melakukan penindakan untuk kendaraan yang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
“Selain melakukan penindakan Tilang, petugas juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelanggar yang terjaring saat pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Jalan Sudirman,” jelasnya.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan selama 14 hari. Operasi ini dimulai pada tanggal 03 sampai dengan 16 Oktober 2022. Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan serentak oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran.
Meskipun sebelum dilaksanakannya operasi zebra kepolisian sudah memberikan sosialisasi, namun hingga pelaksanaan masih saja ada beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Setelah kita sampaikan pelanggarannya dan kita lakukan penindakan gilang, selanjutnya kita berikan imbauan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan tujuan agar si pelanggar tidak mengulangi kembali pelanggarannya,” tutupnya.***(Heri)