BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru, Suhermanto, SH, 29 September 2022, kembali mendatangi Polresta Pekanbaru. Ia mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan yang merugikan negara sebesar Rp1,18 miliar, yang sebelumnya dilaporkan.
Suhermanto, terlihat tiba di Unit III Tipikor Polresta Pekanbaru, sekitar pujul 11.00 WIB. Selain mempertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Suhermanto juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap penggunaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2021.
“LHP BPK RI juga kita ssrahkan kepada penyidik untuk melengkapi laporan kita sebelumnya. Kita berharap penyidik dapat segera menindaklanjuti dan menuntaskannya. Apalagi kita kihat yang kita laporkan ini adalah perkara mudah, bukan perkara sulit,” ujar Suhermanto.
“Selain itu, dalam pertemuan pengidik tadi, penyidik berjanji akan segera menyampakan SP2HP kepada kita selaku pelapor,” tambahnya.
Dalam laporan hasil pemeriksaan Nomor : 145.B/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal : 30 Mei 2022 dan ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak, disebutkan adanya pembayaran kegiatan fiktif sebesar Rp1,18 miliar dan pembayaran Guna Uang (GU) sebesar Rp2,8 miliar tanpa dilengkapi surat Pertanggungjawaban.
Dalam LHP BPK RI Perwakilan Riau Nomor : 145.B/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal : 30 Mei 2022, yang diterima bertuahpos.com disebutkan, Pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya. Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2021 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.180.599.617.082 dengan realisasi sebesar Rp985.399.622.490,26 atau 83,47% dari anggaran.
Realisasi belanja barang dan jasa tersebut diantaranya digunakan oleh Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru untuk Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan dengan anggaran sebesar Rp21.812.031.996,00 dan realisasi sebesar Rp21.801.735.367,00 atau 99,95% dari anggaran.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan permasalahan, yakni, terdapat realisasi belanja yang belum dilengkapi dengan bukti Pertanggungjawaban. Hasil penelusuran dokumen pertanggungjawaban belanja terhadap BKU dan SPJ Fungsional serta hasil permintaan keterangan kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD diketahui bahwa bahwa terdapat pengeluaran-pengeluaran atas GU/TU yang belum dilengkapi SPJ sebesar Rp2.825.110.855,00.
Bendahara Pengeluaran belum dapat menyampaikan bukti pertanggungjawaban sampai dengan pemeriksaan berakhir.
Permasalahan kedua yakni, belanja tidak sesuai dengan bukti yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban 32 kegiatan belanja baliho dan sewa tiang pada belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan Sekretariat DPRD serta hasil konfirmasi menunjukkan bahwa tiga penyedia untuk 24 kegiatan senilai Rp1.188.000.000,00 menyatakan tidak pernah mengerjakan kegiatan tersebut.
Ketiga penyedia tersebut menjelaskan bahwa nota/kuitansi dengan jumlah sebesar Rp1.188.000.000,00 bukan diterbitkan pihaknya.***