• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lengkapi Laporan Dugaan Penggelapan Mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, FPPMM Serahkan LHP ke Polres

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 September 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru, Suhermanto, SH, 29 September 2022, kembali mendatangi Polresta Pekanbaru. Ia mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan yang merugikan negara sebesar Rp1,18 miliar, yang sebelumnya dilaporkan.

Suhermanto, terlihat tiba di Unit III Tipikor Polresta Pekanbaru, sekitar pujul 11.00 WIB. Selain mempertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Suhermanto juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap penggunaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2021.

“LHP BPK RI juga kita ssrahkan kepada penyidik untuk melengkapi laporan kita sebelumnya. Kita berharap penyidik dapat segera menindaklanjuti dan menuntaskannya. Apalagi kita kihat yang kita laporkan ini adalah perkara mudah, bukan perkara sulit,” ujar Suhermanto.

“Selain itu, dalam pertemuan pengidik tadi, penyidik berjanji akan segera menyampakan SP2HP kepada kita selaku pelapor,” tambahnya.

Dalam laporan hasil pemeriksaan Nomor : 145.B/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal : 30 Mei 2022 dan ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak, disebutkan adanya pembayaran kegiatan fiktif sebesar Rp1,18 miliar dan pembayaran Guna Uang (GU) sebesar Rp2,8 miliar tanpa dilengkapi surat Pertanggungjawaban.

Dalam LHP BPK RI Perwakilan Riau Nomor : 145.B/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal : 30 Mei 2022, yang diterima bertuahpos.com disebutkan, Pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya. Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2021 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.180.599.617.082 dengan realisasi sebesar Rp985.399.622.490,26 atau 83,47% dari anggaran.

Realisasi belanja barang dan jasa tersebut diantaranya digunakan oleh Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru untuk Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan dengan anggaran sebesar Rp21.812.031.996,00 dan realisasi sebesar Rp21.801.735.367,00 atau 99,95% dari anggaran.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan permasalahan, yakni, terdapat realisasi belanja yang belum dilengkapi dengan bukti Pertanggungjawaban. Hasil penelusuran dokumen pertanggungjawaban belanja terhadap BKU dan SPJ Fungsional serta hasil permintaan keterangan kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD diketahui bahwa bahwa terdapat pengeluaran-pengeluaran atas GU/TU yang belum dilengkapi SPJ sebesar Rp2.825.110.855,00.

Bendahara Pengeluaran belum dapat menyampaikan bukti pertanggungjawaban sampai dengan pemeriksaan berakhir.

Permasalahan kedua yakni, belanja tidak sesuai dengan bukti yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban 32 kegiatan belanja baliho dan sewa tiang pada belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan Sekretariat DPRD serta hasil konfirmasi menunjukkan bahwa tiga penyedia untuk 24 kegiatan senilai Rp1.188.000.000,00 menyatakan tidak pernah mengerjakan kegiatan tersebut.

Ketiga penyedia tersebut menjelaskan bahwa nota/kuitansi dengan jumlah sebesar Rp1.188.000.000,00 bukan diterbitkan pihaknya.***

Tags: DPRD Pekanbaru
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekonomi

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

...

Read moreDetails
Ketua DPRD Pekanbaru Dampingi Wali Kota pada Pawai Gema Takbir Iduladha 1447 H

Ketua DPRD Pekanbaru Dampingi Wali Kota pada Pawai Gema Takbir Iduladha 1447 H

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berfoto bersama perwakilan Ikatan Sosial Pedagang Ikan Senapelan Pasar Kodim usai rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kota Pekanbaru. Pertemuan itu membahas persoalan berakhirnya kontrak Surat Tanda Hak Pemakaian Bangunan (STHPB) para pedagang.

Komisi II DPRD Pekanbaru Bahas Berakhirnya Kontrak STHPB Pedagang Ikan Pasar Kodim

Penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru terkait laporan Panitia Khusus pembahasan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin(11/05/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan di Kota Pekanbaru.

Rombak Susunan Perangkat Daerah, DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Perubahan OPD

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T. Azwendi Fajri, SE., MM bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan generasi muda saat menghadiri Deklarasi Pekanbaru Tangguh Bersih dari Narkoba. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Kota Pekanbaru, Sabtu (9/05/2026)

DPRD Pekanbaru Dukung Gerakan Kampung Bersih Narkoba untuk Selamatkan Masa Depan Anak Bangsa

Anggota Pansus SOTK DPRD Kota Pekanbaru bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru saat mengikuti rapat dengar pendapat finalisasi Ranperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Pekanbaru di ruang rapat DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (8/05/2026). Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Pansus DPRD Pekanbaru Kebut Finalisasi Ranperda SOTK, Struktur Baru Pemko Mulai Dimatangkan

Next Post

PT RAPP Kembangkan Potensi Guru menjadi Fasilitator Daerah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.