BERTUAHPOS.COM — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan pilihan terakhir yang harus dilakukan pemerintah—walau hal itu diklaim adalah keputusan yang sulit.
Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu 3 September 2022 siang. “Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi.
Dia juga mengeklaim bahwa pemerintah telah berupaya sekuat mungkin untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia, dengan memberlakukan harga BBM dalam negeri tetap terjangkau, yakni dengan disubsidi melalui APBN.
Namun, kata dia, itu sulit untuk dilakukan karena anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. “Angka itu pun akan meningkat terus,” katanya.
Jokowi menambahkan, lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, seperti pemilik mobil pribadi. Semestinya, kata dia, uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.
Sebab itu, sebagian subsidi BBM tersebut akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, yakni seperti pemberian BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
Masyarakat penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp150 ribu selama empat bulan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran subsidi upah sebesar Rp 9,6 triliun yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Para pekerja akan menerima subsidi upah sebesar Rp 600 ribu.
“Saya juga telah memerintahkan kepada pemda untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan,” ujar Jokowi.
Dengan telah dilakukan penyesuaian harga berikut ini harga BBM bersubsidi yang akan dijual di SPBU: Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter***