BERTUAHPOS.COM, BUKITTINGGI – Untuk meningkatkan silaturahmi serta memberikan informasi terbaru terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi mengundang wartawan se-Kota Bukittinggi untuk berdiskusi bersama dalam acara media gathering, Senin 8 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti memaparkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk membantu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dan tidak sanggup membayar tunggakannya sekaligus.
“Dengan Program REHAB ini peserta dapat membayar tunggakan dengan mencicil sesuai kemampuannya. Kartu JKN peserta baru aktif setelah seluruh tunggakannya dilunasi. Terkait hal ini, harapan kami rekan-rekan media yang ada di Kota Bukittinggi dapat membantu menginformasikannya kepada masyarakat,” ujar Henny.
Ia menambahkan, peserta JKN dapat mendaftar Program REHAB melalui Aplikasi Mobil JKN maupun lewat BPJS Kesehatan Care Center 165, sehingga peserta tidak perlu ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Henny berharap, awak media dapat mengedukasi masyarakat untuk mengunduh aplikasi Mobil JKN karena banyak layanan BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut sehingga bisa memudahkan peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bukittinggi, Erwin Umar menyampaikan bahwa kolaborasi dan kerja sama media dalam peningkatan layanan dasar kesehatan sangatlah penting. Terlebih, media cetak, elektronik dan online adalah ujung tombak informasi bagi masyarakat.
“Di era saat ini masyarakat sangat mudah mengakses informasi. Oleh karena itu mari sama-sama kita membuat berita positif.
Karena kami dari pemerintah, juga menjalin hubungan baik dengan pihak jurnalis, begitu juga hendaknya dengan BPJS Kesehatan.
Kami dari Diskominfo juga menjalankan fungsi kehumasan di Instansi Pemerintah Kota Bukittinggi dan terus meningkatkan kerja sama dengan instansi vertikal dan lembaga lainnya,” kata Erwin.***