BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, didesak segera melaporkan Sekdako Pekanbaru, M Jamil ke Polda Riau, atas pernyataannya kepada mahasiswa yang menyebutkan ada mengantar upeti kepada Kajati. Hal ini guna mengembalikan citra Kejaksaan di mata masyarakat.
Desakan ini disampaikan Ketua Umum Gerakan Tunas Bangsa, Riko Rivano SH, kepada bertuahpos.com Jumat 25 Maret 2022. “Jika memang Kajati Riau tidak ada menerima upeti dari M Jamil, seharusnya segera dilaporkan ke Polda Riau. Jika tidak dilaporkan, kita khawatir citra Kajati Riau akan terpuruk,” ujarnya.
Langkah ini menurutnya agar ke depan tidak ada lagi pejabat di Riau yang sesumbar menjual-jual nama pejabat Kejaksaan, atau melecehkan pejabat Kejaksaan dan institusinya. “Hal ini sebagaimana langkah yang pernah dilakukan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, ketika dijabat Sugeng Rianta SH MH tahun 2018 lalu. Ketika itu ada aksi demonstrasi di kantor Kejati Riau, salah seorang orator mengatakan biaya umroh dan haji Sugeng Rianta berasal dari dana suap dari SF Haryanto, yang ketika itu menjabat Kadispenda Riau. Aksi ini langsung dilaporkan Sugeng Rianta ke Polda Riau dan akhirnya mahasiswa tersebut didampingi orangtuanya menemui Sugeng Rianta dan memohon maaf. Jadi saya rasa langkah ini layak ditiru,” ujarnya.
Sementara R Noto Agung SH, Ketua Grup Facebook Kejaksaan Agung RI meminta M Jamil untuk menjelaskan ke publik terkait hal tersebut. “Saya tekankan kepada M.Jamil sebagai Sekda.untuk menjelaskan ke publik, apakah benar yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Riau itu benar adanya. Hanya sekda yang bisa menjawab. Jangan sampai institusi Kejaksaan buat bumper,” ujarnya.
Terkait pernyataan mahasiswa kepada Kajati Riau tersebut, Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil yang dikonfirmasi hingga Jumat 25 Maret 2022 belum bersedia memberi penjelasan.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Djaja Subagja, mereka mengatakan, M Jamil harus bertanggungjawab, karena mengatakan kepada mahasiswa ada memgantar upeti kepada Kajati Riau.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, DR Djaja Subagja, SH MH, didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau, Budi Kisnanto, SH MH ketika dikonfirmasi apakah akan melaporkan orang yang menuding dirinya menerima suap tersebut ke polisi secara hukum, Djaja mengatakan, belum melaporkannya. Menurutnya dengan lapor-melapor tersebut tidak menyelesaikan masalah malah dikhawatirkan masalah akan semakin besar. Sehingga pihaknya mengambil upaya dialog.***(bpc17)