Pemerintah menghapus syarat swab PCR maupun antigen untuk perjalanan domestik, baik perjalanan melalui udara, laut dan darat. Ketentuan terkait masa karantina juga disesuaikan. Namun, capaian vaksinasi tetap dikebut.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah, secara resmi menghapus syarat swab PCR atau antigen untuk perjalanan domestik (perjalanan dalam negeri). Ketentuan baru ini berlaku untuk penumpang pesawat (udara), lau dan darat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ketentuan baru untuk perjalanan domestik ini diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kata Luhut, ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. “Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual, Senin, 7 Maret 2022.
Dia menyebut, syarat baru untuk perjalanan domestik ini akan ditegaskan dalam surat edaran atau SE, yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
Meski demikian, kata Luhut, peperintah tetap mendorong kepada masyarakat untuk senantiasai meningkatkan vaksinasi sehingga tuntas, yang selama ini dianggap pemerintah, sebagai salah satun upaya untuk mengakhiri pandemin Covid-19.
Masyarakat dimita untuk datang ke gerai-gerai vaksin yang tersedia. Terutama di Jawa dan Bali, bagaimana realisasi capaian vaksinasi booster tetap menjadi prioritas.
Hal lain, yang juga duputuskan dalam Ratas tersebut, pemerintah melonggarkan untuk karantina pelaku perjalanan luar negeri, dan menghapus syarat karantina bagi orang yang baru datang dari luar negeri ke Bali.
PPLN itu, kata Luhut, harus menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap 4 hari. Mereka juga wajib telah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis “PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar,” ujarnya. (bpc2)