Pemprov Riau melaporkan hingga kini baru satu pasar tradisional di Pekanbaru yang menetapkan harga minyak goreng sesuai HET terbaru. Pihak distributor diminta untuk menarik minyak goreng stok lama, lalu mendistribusikan stok baru agar harga dapat disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pertemuan high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau, pada Rabu, 2 Meret 2022, mengungkap hingga kini penjualan harga minyak goreng di Riau masih tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Riau, tercatat hingga minggu keempat Februari 2022, perkembangan harga minyak goreng di Riau terpantau sebesar Rp18.250/kg untuk minyak goreng curah. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerk 1 sebesar Rp16.450/kg dan Rp15.400/kg untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2.
Perkembangan harga ini, dianggap masih berada di atas level harga pada HET yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp11.500/kg untuk minyak goreng curah, Rp13.500/kg untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000/kg untuk minyak goreng kemasan premium.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pertemuan itu, hanya satu pasar tradisional di Kota Pekanbaru yang telah menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET, yakni di Pasar Arengka, yang mana untuk minyak goreng kemasan bermerk jenis 2 dijual seharga Rp14.000/kg.
“Dalam rangka tindak lanjut implementasi kebijakan HET harga minyak goreng tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau telah menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID pada hari ini, 2 Maret 2022, untuk membahas strategi penerapan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Riau Muhamad Nur.
Dalam high level meeting TPID Riau itu, juga disampaikan adanya kondisi HET yang tidak sesuai di masyarakat. Hal ini ditenggarai akibat stok yang dipasarkan saat ini, merupakan stok dengan harga lama. Sehingga harga jual yang dipasarkan belum mengikuti ketentuan HET terbaru.
Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau M Taufiq OH mengatakan, pihaknya telah menghimbau kepada distributor untuk mengembalikan stok tersebut dan mendistribusikan stok baru yang dapat dijual sesuai HET.
Selain itu, adanya kelangkaan minyak goreng yang dialami beberapa Kabupaten/Kota disebabkan karena terbatasnya ketersediaan yang dipicu oleh permasalahan distribusi. “Sementara untuk pemenuhan stok selanjutnya masih menunggu pengiriman dari produsen yang berasal dari luar provinsi,” ungkapnya. (bpc2)