BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tokoh perempuan Riau Azlaini Agus mengatakan, kisruh yang ditimbulkan dari pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang pengeras suara mesjid dianalogikan dengan gonggongan anjing, telah menjadi bencana kedua perpecahan bangsa.
Sebelumnya, kasus penistaan agama pernah menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di tahun 2016 lalu, yang mana pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil sikap tegas.
Hal ini disampaikan Azlaini Agus kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Riau, Sabtu, 26 Februari 2022, di Pekanbaru. “Apa yang dilakukan Menag Yaqut senantiasa mengingatkan kita pada kasus penistaan agama yang menjerat Ahok di tahun 2016 lalu. Peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat yang menjadi luas,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam kasus itu masyarakat tidak memandang soal agama, tapi peristiwa pada tahun 2016 itu telah membuat bangsa terbelah. “Nah, untuk kasus Kemenag Yaqut, kalau tidak ditanggapi dengan baik, terutama oleh aparat penegak hukum dan pemerintah, akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini,” pungkasnya.
“Saya harap penegak hukum polisi dan seterusnya bertindak profesional saja dalam menangani kasus ini,” tutupnya.
Sementara itu, Thabrani Al-Indragiri dari KNPI Provinsi Riau mengatakan, siapapun pastinya sepakat bahwa apa yang diutarakan oleh Menag Yaqut tentang analogi pengeras suara mesjid seperti gonggongan anjing, sangat tidak pantas dan telah melukai kerukunan umat beragama di Tanah Air.
“Kami melihat pernyataan yang dikeluarkan oleh Menag RI sangat tidak pantas apalagi menganalogikan dengan gonggongan anjing. Hal itu tentu sangat jauh, anak SD pun tahu kalau pernyataan seperti itu tidak pantas diucapkan, apalagi keluar dari mulut seorang menteri,” ujarnya.
Thabrani menambahkan, sejak awal memang ada kesan-kesan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak suka dengan pergerakan Islam. “Lantas ada apa dia membawa bahasa seperti itu saat dia berkunjung ke Riau,” tanyanya.
DPD KNPI Provinsi Riau berharap besar agar laporan yang mereka buat ke Polda Riau atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kemenag RI dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.
“Kami berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan ini, sama seperti yang dilakukan Ahok di tahun 2016 tempo hari kan. Ya, harus dicopot Menag itu karena sosok Yaqut sangat tak layak menduduki jabatan itu. Jika perlu masuk penjara kalau memang dia tidak kooperatif,” tegasnya. (bpc2)