• Profil
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Contact Us
Kamis, Agustus 18, 2022
No Result
View All Result
SubSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Regional
    • DKI Jakarta
    • Sumatera Barat
      • Padang
      • Bukit Tinggi
    • Lampung
    • Jawa Barat
      • Bandung
    • Riau
      • Bengkalis
      • Dumai
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kepulauan Meranti
      • Kuantan Singingi
      • Pelalawan
      • Pekanbaru
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
  • Internasional
    as china rusia ukraina

    HUT RI ke-77, Gubri Komentari Perseteruan China-AS & Rusia-Ukraina, ‘Siap-siap Krisis’

    Keimgrasian Respon Soal Paspor Baru RI Ditolak Jerman

    Imigran ilegal

    Kemenkumham Riau Pertegas 13 WNA Ilegal Bisa Masuk Daftar Cekal Hingga Dideportasi

    Imigran ilegal

    Dari 13 Imigran Ilegal, Terdeteksi 1 Warga Rohingya Pelarian Rudenim Pekanbaru

    China Diperkirakan Akan Lakukan Serangan Cepat Ambil Alih Taiwan

    biaya makan paling mahal di dunia

    Swiss, Negara dengan Biaya Makan Termahal di Dunia

    presiden rusia vladimir putin, perjalanan internsional

    Rusia Disebut Targetkan Negara-Negara yang Jatuhkan Sanksi

    sawit, aturan DMO DPO

    Mendag Sebut China Komit Tambah Impor CPO 1 Juta Ton dari Indonesia

    calon investor asing

    Ini Respon Gubri Mengapa Belum Ada Asing yang Minat Buka Investasi Baru di Riau

  • Nasional
    erick thohir capres, kenaikan harga pertalite

    Erick Thohir Angkat Suara Soal Isu Pertalite Naik

    duta palma surya darmadi

    Terjerat Kasus Duta Palma di Inhu, Pabrik Milik Surya Darmadi Bisa Produksi 36 Ribu Ton CPO per Bulan

    cokelat alfamart

    Soal Kasus Cokelat di Alfamart, Marina: Saya tak Sadar Ada Coklat dalam Tas

    vonis bebas syafri harto

    Siti Aminah: Meski Syafri Harto Bebas, Bukan Berarti Pelecehan Tak Terjadi

    amplop fredy sambo

    LPSK Tak Tahu Pasti Anak Buah Sambo yang Sodorkan Amplop Berisi Uang

    harga pupuk sawit

    Kirim Surat ke Mentan, Gubri Sebut Petani Sawit Terbebani dengan Harga Pupuk Tinggi

    tenaga honorer, ASN wajib ngantor

    Apeksi Sepakat Tolak Kebijakan Hapus Tenaga Honorer

    surat cinta sri mulyani, RAPBN 2023

    Sri Mulyani: RAPBN 2023 didesain fleksibel untuk Redam Gejolak Ekonomi Global

    kebutuhan pangan

    Kebutuhan Pangan Meningkat, Lahan Pertanian Kian Menyempit, Apa Solusinya?

    Trending Tags

    • Business
    • Politik
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Travelling
    • Home
    • Regional
      • DKI Jakarta
      • Sumatera Barat
        • Padang
        • Bukit Tinggi
      • Lampung
      • Jawa Barat
        • Bandung
      • Riau
        • Bengkalis
        • Dumai
        • Indragiri Hilir
        • Indragiri Hulu
        • Kampar
        • Kepulauan Meranti
        • Kuantan Singingi
        • Pelalawan
        • Pekanbaru
        • Rokan Hilir
        • Rokan Hulu
        • Siak
    • Internasional
      as china rusia ukraina

      HUT RI ke-77, Gubri Komentari Perseteruan China-AS & Rusia-Ukraina, ‘Siap-siap Krisis’

      Keimgrasian Respon Soal Paspor Baru RI Ditolak Jerman

      Imigran ilegal

      Kemenkumham Riau Pertegas 13 WNA Ilegal Bisa Masuk Daftar Cekal Hingga Dideportasi

      Imigran ilegal

      Dari 13 Imigran Ilegal, Terdeteksi 1 Warga Rohingya Pelarian Rudenim Pekanbaru

      China Diperkirakan Akan Lakukan Serangan Cepat Ambil Alih Taiwan

      biaya makan paling mahal di dunia

      Swiss, Negara dengan Biaya Makan Termahal di Dunia

      presiden rusia vladimir putin, perjalanan internsional

      Rusia Disebut Targetkan Negara-Negara yang Jatuhkan Sanksi

      sawit, aturan DMO DPO

      Mendag Sebut China Komit Tambah Impor CPO 1 Juta Ton dari Indonesia

      calon investor asing

      Ini Respon Gubri Mengapa Belum Ada Asing yang Minat Buka Investasi Baru di Riau

    • Nasional
      erick thohir capres, kenaikan harga pertalite

      Erick Thohir Angkat Suara Soal Isu Pertalite Naik

      duta palma surya darmadi

      Terjerat Kasus Duta Palma di Inhu, Pabrik Milik Surya Darmadi Bisa Produksi 36 Ribu Ton CPO per Bulan

      cokelat alfamart

      Soal Kasus Cokelat di Alfamart, Marina: Saya tak Sadar Ada Coklat dalam Tas

      vonis bebas syafri harto

      Siti Aminah: Meski Syafri Harto Bebas, Bukan Berarti Pelecehan Tak Terjadi

      amplop fredy sambo

      LPSK Tak Tahu Pasti Anak Buah Sambo yang Sodorkan Amplop Berisi Uang

      harga pupuk sawit

      Kirim Surat ke Mentan, Gubri Sebut Petani Sawit Terbebani dengan Harga Pupuk Tinggi

      tenaga honorer, ASN wajib ngantor

      Apeksi Sepakat Tolak Kebijakan Hapus Tenaga Honorer

      surat cinta sri mulyani, RAPBN 2023

      Sri Mulyani: RAPBN 2023 didesain fleksibel untuk Redam Gejolak Ekonomi Global

      kebutuhan pangan

      Kebutuhan Pangan Meningkat, Lahan Pertanian Kian Menyempit, Apa Solusinya?

      Trending Tags

      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling
      No Result
      View All Result
      BertuahPos
      No Result
      View All Result

      Ketua KNPI Riau Didakwa Merusak Barang di Ruang BK DPRD Riau

      5 Juli 2022
      Share on FacebookShare on Twitter

      BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus Naek Simamora alias Larshen Yunus dan Rudi Yanto, salah seorang wartawan di Pekanbaru, Selasa 5 Juli 2022, diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Keduanya didakwa melakukan pengrusakan di ruang Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.

      Jaksa Penuntut Umum Kicky Arityanti SH MH, dalam dakwaannya di hadapan majelis hakim, menyebutkan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 17.00 WIB. Perbuatan kedua terdakwa bermula Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 16.30 WIB, terdakwa Larshen Yunus Naek Simamora dan terdakwa Rudi Yanto (penuntutan terpisah), sedang berada di kantin samping lapangan tenis Kantor DPRD Provinsi Riau. Keduanya kemudian sepakat untuk pergi menuju Kantor Ruang Badan Kehormatan Kantor DPRD Provinsi Riau yang masih dalam Komplek Perkantoran.

      Terdakwa Larshen Yunus Naek Simamora dan Terdakwa Rudi Yanto sengaja pergi pada saat jam pelayanan atau jam kantor telah selesai dan suasana Kantor Ruang Badan Kehormatan (BK) dalam keadaan sepi. Untuk memasuki atau membuka Pintu Ruang Utama Kantor Badan Kehormatan DRPD Provinsi Riau ini, harus menggunakan Finger Print (akses sidik jari). Dimana setiap Pegawai Badan Kehormatan telah memiliki data sidik jari atau kartu yang diperoleh setiap Pegawai yang telah terdata di dalam Kunci Sidik Jari (Finger Print).

      Tanpa menggunakan akses sidik jari atau kartu yang telah terdaftar, maka pintu dalam keadaan terkunci dan tidak dapat dibuka. Tetapi terdakwa Larshen Yunus Naek Simamora dan terdakwa Rudi Yanto yang sebelumnya telah mengetahui hal tersebut, tanpa ijin dari yang berhak yaitu Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau dan tanpa akses yang dimiliki, tetap saja memasuki Kantor Badan Kehormatan tersebut, dengan cara Terdakwa Larshen Yunus Naek Simamora secara paksa dengan menggunakan tenaga tangannya mendorong Pintu Ruang Utama Kantor Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau, sehingga kunci pintu sidik jari tersebut menjadi rusak.

      Pengunci magnet tidak dapat berfungsi dengan baik dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk mengunci kembali pintu ruang utama Kantor Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau.

      Setelah pintu ruang utama Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau tersebut rusak dan terbuka, kemudian terdakwa Larshen Yunus dan Terdakwa Rudi Yanto memasuki Pintu Ruang Utama Kantor Badan Kehormatan Provinsi Riau. Saat itu keduanya mengetahui tidak ada orang atau Pegawai yang berada disana. Kedua terdakwa kemudian berjalan ke dalam kantor Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau, selanjutnya menuju beberapa ruangan. Di antaranya, ruangan staf, ruangan Pimpinan BK dan Ruang Sidang BK.

      Setelah memasuki beberapa ruang di dalam Gedung Kantor Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau, kemudian kedua terdakwa mendokumentasikan melalui video seluruh ruangan tersebut. Setelah selesai, kedua terdakwa keluar dari Kantor Ruang Badan Kehormatan tersebut yang pada saat itu diketahui oleh Saksi Ayu Lestari Als Ayu lalu kemudian meninggalkan kantor Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau tersebut.

      Akibat perbuatan kedua terdakwa, pihak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp3.500.000. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Usai mendengar dakwaan jaksa, kedua terdakwa melalui Penasehat Hukumnya menyatakan akan menyampaikan keberatan/eksepsi, pada sidang berikutnya.***

      Tags: DPRD Prov riauKNPI Riau
      Hendra

      Hendra

      Editor: Hendra
      Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

      Berita Terkait

      Menag Yaqut dilaporkan ke Polda Riau
      Berita

      Soal Kasus Hukum Menag Yaqut, Azlaini Agus Sebut Sikap Pemerintah dan APH Akan Menentukan Kesatuan Bangsa

      26 Februari 2022

      Tokoh perempuan Riau Azlaini Agus mengatakan, kisruh yang ditimbulkan dari...

      Selengkapnya
      sertifikasi wawasan kebangsaan, jenderal dudung

      DPD KNPI Riau Laporkan Kemenag Yaqut ke Polda Atas Dugaan Penistaan Agama

      24 Februari 2022

      Video: Pemprov Riau Diminta Segera Serahkan Draf APBD-P 2021

      30 Juli 2021
      Next Post

      Sukses Mengimplementasikan Teori, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Uin Suska Riau Serahkan Hasil Karya Fotografi  

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Trending News

      • kasus gratifikasi BUMD

        Soal Gratifikasi 5 Auditor Inspektorat Riau, Fitra: Pak Gub Harus Kejar Pelaku, Evaluasi & Sanksi Direksi BUMD-nya

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Modifikasi Tangki Mobil Pajero Sanggup Tampung Hingga 500 Liter Solar, Pelaku Terancam 6 Tahun Kurungan Denda Rp60 M

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Penasaran Tidak, Berapa Sih Tinggi Badan Semua Presiden Indonesia

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Tahukah Kamu, Ada Negara yang Benderanya Tak Memiliki Warna Merah, Putih, dan Biru

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Erick Thohir Angkat Suara Soal Isu Pertalite Naik

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      BertuahPos

      © 2013 - 2022 BertuahPos.com.

      • Profil
      • Redaksi
      • Suara Anda
      • Info Iklan
      • Disclaimer
      • Privacy Policy
      • Contact Us
      • Pedoman Media Siber

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Regional
        • DKI Jakarta
        • Sumatera Barat
          • Padang
          • Bukit Tinggi
        • Lampung
        • Jawa Barat
          • Bandung
        • Riau
          • Bengkalis
          • Dumai
          • Indragiri Hilir
          • Indragiri Hulu
          • Kampar
          • Kepulauan Meranti
          • Kuantan Singingi
          • Pelalawan
          • Pekanbaru
          • Rokan Hilir
          • Rokan Hulu
          • Siak
      • Internasional
      • Nasional
      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling

      © 2013 - 2022 BertuahPos.com.

      Kirim Suara Anda