BERTUAHPOS.COM, KUANSING — Aktivis Riau Desta menyayangkan soal pemberitaan berbagai media tentang kesibukan Polda Riau dalam penanganan ilegalloging. Sementara yang terjadi di Riau tidak kasus tersebut dan masih banyak kasus hukum lainnya yang belum tuntas.
“Kita tentunya apresiasi dengan semangat kapolda Riau untuk memberantas ilog di Bumi Melayu Riau hanya saja kita minta jangan hanya fokus di satu kasus saja dong, toh masih banyak yang belum tuntas lagi yang lain. Diantaranya kasus penambangan tanpa izin di Kuansing, kasus sengketa lahan perusahaan dengan masyarakat di Kuansing masyarakat siberakun dengan duta palma,” tukas Desta, Selasa 30 November 2021.
Tambahnya, sementara di Kampar ada persoalan Koperasi di Kota Garo Tapung, kasus sengketa lahan masyarakat Rantau Kasih. dan kasus koperasi di Berbagai daerah yang tak kunjung selesai seperti di Inhu tepatnya Batang Peranap dan Pauh Peranap.
Lebih lanjut Desta menyampaikan agar Kapolda Riau lebih serius untuk menyelesaikan kasus hukum yang lain di Provinsi Riau. Contoh di Kabupaten Kuantan Singingi saja konflik masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di kuansing sampai sekarang ini tidak mendapatkan titik terangnya kemudian adanya persoalan “peti” dari masa kemasa tidak pernah berhenti operasinya. Ini masih Kuansing, belum lagi persoalan dari kab/kota lainnya.
“Saya harap Kapolda Riau harus lebih fokus dalam menangani persoalan yang ada di provinsi Riau . Karena begitu banyaknya persoalan hari ini dan saya minta polda riau harus bisa menjadi tempat berlindung bagi masyarakat dan mengayomi masyarakat, tutup mantap mantan Sekjen BEM UNIKS ini. (bpc10)