BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aktivitas masyarakat di perkotaan menimbulkan air limbah yang perlu diolah terlebih dahulu sebelum disalurkan ke sungai atau badan air agar tidak mencemari lingkungan dengan memenuhi baku mutu air limbah domestik yang diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 68 Tahun 2016.
Terkait hal itu dilakukanlah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Pekanbaru bertujuan untuk penanganan air limbah domestik akibat dari padatnya penduduk dan aktivitas perekonomian sehingga kualitas lingkungan dapat terjaga sebagai warisan untuk generasi masa depan anak cucu kita.
Kendati pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah di beberapa titik di Kota Pekanbaru dikeluhkan masyarakat, di antaranya terganggunya lalu lintas dan perekonomian warga. Namun menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, masyarakat juga harus tahu bahwa IPAL akan berdampak positif bagi masyarkat puluhan tahun ke depan.
Untuk itu, dia harap masyarakat bersabar dengan pengerjaan proyek IPAL ini yang ditargetkan akan rampung pada Desember 2021 untuk pengerjaan sektor selatan (NC).
“Dari informasi yang kita dapat bahwa pengerjaan IPAL di sektor selatan ini (daerah sukajadi) akan rampung pada Desember mendatang, mudah-mudahan ini segera terealisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru,” ungkap Ginda, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, salah satu manfaat jangka panjang IPAL yang bisa dirasakan masyarakat yakni akan terpenuhinya ketersedian sanitasi yang bersih dan tersedianya sumber air tanah yang layak konsumsi.
Tidak hanya itu, dengan adanya IPAL, ini menunjukkan arah Kota Pekanbaru menjadi kota yang cerdas dan pintar dan sebagai salah satu kota percontohan dalam pembuatan IPAL.
Kegiatan tool box meeting setiap pagi sebelum memulai aktivitas
“Kota lain saja tidak siap dalam masalah tempat dan lahannya, tapi kota pekanbaru dilirik pemerintah pusat. Insya allah ini akan menjadi progres yang luar biasa ke depannya untuk kota pekanbaru,” ujarnya.
Lebih lanjut Ginda menuturkan, ke depannya pengerjaan IPAL ini akan semakin baik karena DPRD Kota Pekanbaru sedang menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait air limbah.
“Pengelolaan Air Limbah dan IPAL ini bersenergi untuk menjadikan Kota Pekanbaru yang cerdas dan pintar. Insya Allah dengan adanya sistem yang kita buat, dengan Perda dan acuan kita bekerja, nantinya air limbah ini akan maksimal. Maksimal dalam pengelolaan dan dalam retribusinya,” ujarnya lagi.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan bekas galian IPAL yang tidak kunjung diperbaiki, Ginda berujar, jalan yang rusak akibat IPAL akan mengalami beberapa pembangunan untuk membentuk konstruksi jalan yang kuat dan kokoh.
“Soal bekas galian yang tidak kunjung diperbaiki tentu ada alasan teknis di lapangan, dan tentunnya melalui beberapa proses sehingga jalan yang rusak sebelumnya menjadi kuat dan tidak mudah amblas,” pungkasnya.
Bentuk LPMU
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengaku prihatin banyaknya keluhan masyarakat di jalan rusak yang terdampak galian IPAL.
“Percepatan rekondisi itu sudah dilakukan, namun kendalanya tanah kita rapuh. Memang kita juga prihatin ya, banyak kecelakaan di ruas itu,” kata Indra, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru telah membentuk LPMU (Local Project Management Unit) yang meliputi Bappeda, PUPR, Perkim, dan BPKAD Pekanbaru. LPMU ini merupakan wadah OPD daerah tersebut untuk membahas hal-hal terkait IPAL.
“Di wadah ini, kita membahas problem berkaitan IPAL, termasuk percepatan rekondisi (memperbaiki kondisi jalan yang rusak, red) jalan. Kita juga komunikasi dengan pihak IPAL secara intens dalam wadah ini,” jelasnya.
Indra menyebut, pihak IPAL berupaya melakukan percepatan. Namun, dengan alasan struktur tanah tidak stabil, diperlukan waktu lebih lama menunggu untuk pengaspalan.
Dukung Program Pemko Pekanbaru
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, Yenni Mulyadi didampingi PPK Sanitasi, Taufik Hidayat mengatakan kegiatan ini merupakan program dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) Kota Pekanbaru, atau lebih dikenal Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T).
Pekerjaan ini merupakan sistem pengolahan air limbah domestik, dari rumah-rumah warga secara kolektif (jaringan perpipaan), ke sub sistem pengolahan terpusat (IPAL), untuk diolah sebelum dibuang ke badan air permukaan (sungai).
Fokus utama program pembangunan ini, mendukung program Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam rangka mengurangi pencemaran air tanah dari limbah domestik, yang semakin mengkhawatirkan. Ini seiring dengan bertambahnya pemukiman penduduk di Kota Pekanbaru.
“Manfaat jangka panjangnya penggalian ini, akan terpenuhinya ketersedian sanitasi yang bersih, dan tersedianya sumber air tanah yang layak konsumsi, yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Yenni Mulyadi.
Terbagi Empat Bagian
Menurut Yenni, pembangunan jaringan IPAL di Pekanbaru terbagi 4 bagian. Pertama adalah SC-1, progres pengerjaan hingga 18 Oktober 2021 sudah mencapai 92,84 persen. Target selesai pekerjaan akhir 2021. Kedua adalah SC-2. Progres pekerjaan sudah 86,45 persen.
“Untuk paket ketiga pembangunan jaringan IPAL adalah NC. Progres pengerjaan baru 20,10 persen. Dan keempat adalah B1 yang progres pengerjaan nya baru 13,50 persen,” ungkapnya.
Dijelaskan, pembangunan perpipaan air limbah Kota Pekanbaru area selatan (SC-1) meliputi pengadaan dan pemasangan pipa air limbah PVC Diameter 150 mm, 200 mm, 250 mm, 300 mm, dan 400 mm, total sepanjang ±18.222 m, berikut aksesorisnya. Kemudian pengadaan dan pemasangan pipa air limbah RCP Diameter 450 mm dan 600 mm, total sepanjang ±1.465 m, berikut aksesorisnya. Pengadaan dan Pemasangan Manhole Pemeliharaan, pengadaan dan Pemasangan 1.000 unit Sambungan Rumah dan pembongkaran dan Perbaikan kembali jalan aspal.
“Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC-2), meliputi pengadaan dan pemasangan pipa air limbah PVC Diameter 150 mm, 200 mm, 250 mm, dan 400 mm, total sepanjang ±16.584 m, berikut aksesorisnya. Pengadaan dan Pemasangan pipa air limbah RCP Diameter 600 mm dan 800 mm, total sepanjang ±753 m, berikut aksesorisnya. Pengadaan dan Pemasangan Manhole Pemeliharaan. Pembongkaran dan Perbaikan kembali jalan aspal,” terangnya.
Selanjutnya, tambah Yenni, pembangunan Pekanbaru Sewerage and Transfer System Package NC (AIF) meliputi pengadaan dan pemasangan pipa air limbah PVC Diameter 150 mm, 200 mm, 250 mm, 300 mm, dan 400 mm, total sepanjang ±9.516 m, berikut aksesorisnya. Pengadaan dan Pemasangan pipa air limbah RCP Diameter 450 mm, 600 mm, 800 mm, dan 1.000 mm total sepanjang ±5.633 m, berikut aksesorisnya. Pengadaan dan Pemasangan Manhole Pemeliharaan. Pembangunan Stasiun Pompa, termasuk pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal 5. Pembongkaran dan Perbaikan kembali jalan aspal.
“Terakhir, untuk Pekanbaru Waste Water Treatment Plant (WWTP) Package B1 (OCR) meliputi, Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Bangunan Pendukung. Teknologi Pengolahan Fixed Bed Biofilm Activated Sludge (FBAS) dan beberapa alternatifnya. Kapasitas Pengolahan 8,1 MLD ≈ 8.100 m3/hari. Format Konstruksi : Design and Build, total rencana panjang pipa yang akan dibangun : ±52 km,” terangnya.
Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu
Menurut Yenni, pembangunan jaringan IPAL atau Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) ini merupakan program dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Pengembangan Sistem PLP Provinsi Riau Direktorat Jendral Cipta Karya melalui Program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) Kota Pekanbaru.
Pekerjaan ini, menurut Yenni merupakan sistem pengolahan air limbah domestik, dari rumah-rumah warga secara kolektif (jaringan perpipaan), ke sub sistem pengolahan terpusat (IPAL), untuk diolah sebelum dibuang ke badan air permukaan (sungai).
Fokus utama program pembangunan ini, mendukung program pemerintah Kota Pekanbaru, dalam rangka mengurangi pencemaran air tanah dari limbah domestik, yang semakin mengkhawatirkan. Ini seiring dengan bertambahnya pemukiman penduduk di Kota Pekanbaru. Manfaat jangka panjangnya penggalian ini, akan terpenuhinya ketersedian sanitasi yang bersih, dan tersedianya sumber air tanah yang layak konsumsi, yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Proses pembangunan jaringan perpipaan air limbah di Kota Pekanbaru, kini sudah dikerjakan di beberapa ruas jalan, khususnya di Kecamatan Sukajadi. Pekerjaan dilakukan dengan pemasangan pipa di bawah tanah pada kedalaman 3 hingga 9 meter, sehingga diperlukan penggalian tanah pada ruas jalan. Di lokasi pekerjaan pada pagar pengaman dipasang lampu penerangan, untuk memberikan tanda kepada pengendara lalu lintas di malam hari lokasi pekerjaan IPAL Pekanbaru.
Sementara itu, dalam minggu terakhir ini, curah hujan tinggi, dimana keadaan ini merupakan tantangan tersendiri bagi pihak kontraktor. Di samping tetap bekerja, harus tetap berupaya akses masyarakat tidak terganggu, dengan adanya longsor tanah hasil galian yang belum diaspal ataupun jika ada genangan air. Begitu juga pada saat cuaca terik, potensi debu yang banyak, dilakukan penyiraman secara periodik.
“Ini merupakan bentuk upaya tanggung jawab kontraktor, untuk meminimalkan terganggunya kenyamanan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan,” terangnya.
Kendala Pekerjaan
Ada beberapa kendala pekerjaan. Pengaruh yang paling nyata, dampak dari pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah di Indonesia. Hal itu membuat beberapa pekerjaan harus mengalami keterlambatan dari target yang direncanakan.
“Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana APBN ini, harus mengalami rekomposisi atau perubahan anggaran. Awalnya pekerjaan ini dianggarkan hingga Desember tahun 2020, namun kini dialihkan juga hingga anggaran tahun 2021. Kebijakan tersebut tentunya membuat waktu pelaksanaan proyek IPAL Pekanbaru pun, mengalami perpanjangan waktu, hingga Desember 2021. Ini menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang diterima oleh kegiatan,” terangnya.
Permasalahan yang terjadi akibat adanya utilitas udara yang bersinggungan dengan lokasi pekerjaan galian berupa terbatasnya ruang gerak alat saat manuver. Hal ini diatasi dengan berkoordinasi dengan pihak pemilik utilitas dan relokasi utilitas.
Pekerjaan rekondisi jalan berupa pengaspalan
Selanjutnya juga bersingunggungan dengan masalah pipa PDAM yang ditemui saat penggalian dan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan PDAM dan dilakukan perbaikan oleh tenaga yang ditunjuk PDAM.
“Seperti adanya pipa PDAM material asbes berusia sekitar 40 tahun di sepanjang jalur perpipaan paket SC-1, SC-2 dan NC yang pecah akibat getaran pada saat pekerjaan pemasangan pit. Namun hal ini kita tindaklanjuti langsung dengan pihak PDAM,” kata Yenni.
Selain itu, pihak pelaksana juga menghadapi masalah dengan utilitas Pertagas dan ini ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pertagas untuk dilakukan relokasi oleh tenaga yang ditunjuk Pertagas.
Selain itu, pengerjaan juga menghadapi penurunan elevasi tanah. Hal ini ditindaklanjuti dengan perbaikan kondisi deck slab (service slab) dilakukan periodik sampai kondisi tanah settle sebelum dapat dilakukan pengembalian jalan.
Kondisi tanah dengan jenis tanah pasir lepas pada lokasi pekerjaan yang sangat labil dengan muka air tanah yang tinggi dan beban akibat volume kendaraan yang melintas menyebabkan timbunan pada galian perpipaan mengalami penurunan seperti di Jalan Ahmad Dahlan, jalan M Yamin.
Selanjutnya terkait manajemen lalu lintas diitindaklanjuti melalui rekayasa lalulintas yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru. Permasalahannya terjadi kemacetan karena adanya penutupan sebagian jalan dan pengalihan arus
lalu lintas akibat pekerjaan galian perpipaan.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat ikut mendukung pekerjaan ini karena manfaatnya ke depan untuk masyarakat. Diharapkan juga masyarakat, dapat bersabar dan memahami hingga penyelesaian proyek ini agar dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan. (Adv)