BERTUAHPOS.COM, JAKARTA –Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan pembenahan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan meski diakuinya masih terdapat beberapa permasalahan. Ia pun mendorong perbaikan di perusahaan pelat merah melalui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
“Ada beberapa permasalahan lama yang masih tertinggal. Namun dalam rapat – rapat kerja di Komisi VI DPR, kami bersama Menteri BUMN Erick Thohir terus melakukan pembenahan,” ujar Martin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (20/10/2021).
Martin menyambut positif arahan dan semangat Presiden Joko Widodo tentang respons BUMN terkait investasi yang sudah dibuka dalam rangka membuka peluang investasi. Ia menegaskan hal tersebut juga sudah dalam pemantapan, yang nantinya akan dimasukkan dalam revisi UU BUMN yang saat ini sedang disusun Komisi VI DPR RI.
“Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN telah menyepakati beberapa pembenahan untuk perbaikan BUMN. Mulai restrukturisasi, holdingisasi, klasterisasi dan juga aturan percepatan investasi,” ujar Martin.
Selain kebijakan tersebut, lanjut dia, Komisi VI DPR telah menyepakati usulan perusahaan-perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memang menerima penugasan dan melakukan aksi korporasi. Untuk yang sifatnya penugasan tentu PMN tidak terelakkan.
“Sementara untuk aksi korporasi, kita akan dalami agar PMN tersebut dimanfaatkan secara tepat guna memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara dalam bentuk deviden, pajak dan lain sebagainya, ” jelas Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini. (sbg)