BERTUAHPOS.COM — Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, meminta agar pihak Twitter mengembalikan akunnya yang sebelumnya telah dihapus pada Januari 2021 lalu. Permintaan itu diajukan ke hakim federal di Florida pada Jumat, 01 Oktober 2021
Reuters melaporkan, Donald Trump mengajukan permintaan perintah awal terhadap Twitter di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida, dengan alasan perusahaan media sosial itu “dipaksa” oleh anggota Kongres AS untuk menangguhkan akunnya.
Twitter dan beberapa media sosial lainnya melarang Trump dari layanan mereka setelah massa pendukungnya menyerang US Capitol dalam kerusuhan mematikan pada 6 Januari.
Serangan itu mengikuti pidato Trump di mana dia mengulangi klaim palsu bahwa kekalahan pemilihannya pada bulan November adalah karena penipuan yang meluas, sebuah pernyataan yang ditolak oleh beberapa pengadilan dan pejabat pemilihan negara bagian.
“Twitter menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tak terukur, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis,” kata pengacara Trump dalam pengajuan tersebut. Pengajuan itu dilaporkan sebelumnya oleh Bloomberg yang dikutip dari tempo.co, Minggu, 3 Oktober 2021.
Dalam pengajuan pengadilan, Trump berpendapat Twitter mengizinkan Taliban untuk mencuit secara teratur tentang kemenangan militer di Afghanistan, tetapi menyensornya selama masa kepresidenannya dengan melabeli kicauannya sebagai “informasi yang menyesatkan” atau menunjukkan bahwa mereka melanggar aturan perusahaan terhadap “mengagungkan kekerasan”.
Twitter menolak mengomentari pengajuan tersebut ketika dihubungi oleh Reuters. Pada saat menghapus akun Trump secara permanen, Twitter mengatakan cuitannya telah melanggar kebijakan platform yang melarang “glorifikasi kekerasan”.
Twitter mengatakan pada saat itu bahwa cuit Trump yang mengarah pada penghapusan “sangat mungkin” untuk mendorong orang untuk meniru apa yang terjadi dalam kerusuhan Capitol.
Sebelumnya, Trump memiliki akun Twitter dengan lebih dari 88 juta pengikut dan menggunakannya sebagai megafon media sosialnya.
Pada bulan Juli Donald Trump menggugat Twitter, Facebook Inc dan Google Alphabet Inc, serta kepala eksekutif mereka, menuduh mereka secara tidak sah membungkam sudut pandang konservatif. (bpc2)