BERTUAHPOS.COM.COM, PEKANBARU — Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita) mencatat selama pandemi berlangsung setidaknya 95% pengusaha biro perjalanan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawannya.
Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asita secara nasional. “Sudah disurvei sama Asita Pusat, 95 persen tidak berjalan dan kehilangan karyawannya,” kata Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP Asita Dede Firmansyah, Kamis, 30 September 2021.
Dia mengungkapkan, pihak perusahaan biro perjalanan melakukan pemecatan terhadap karyawan bukan hanya karena cashflow yang terganggu, tapi memang sebagian besarnya bangkrut atau gulung tikar. Sehingga para karyawan terpaksa diberhentikan.
Para pengusaha travel tersebut, sebagian juga ada yang mengalih bisnis mereka dari biro perjalanan ke usaha lain, seperti membuka butik dan sebagainya.
“Cara – cara seperti ini harus mereka lakukan untuk bertahan di tengah pandemi,” tuturnya.
Dede mengungkapkan, pengusaha travel agent sangat kesulitan dengan krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi, setelah sebelumnya usaha sektor ini juga goyang karena sulitnya bersaing dengan e-commerse. (bpc2)