BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PDIP memastikan sejauh ini rencana amendemen UUD 1945 tidak ada mengarah pada perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 3 periode.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu, 1 September 2021.
“Sejauh yang saya tahu dan pahami, tak ada wacana, rencana dan gereget ke arah sana [ubah masa jabatan maksimal presiden jadi tiga periode],” kata Hendrawan
Dia pun menyampaikan sikap PDIP terhadap wacana amendemen UUD 1945 sudah diutarakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sikap PDIP terhadap amendemen UUD 1945 ialah slowing down alias memandang tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa.
“Sekjen (PDIP) sudah menegaskan, slowing down, tidak perlu tergesa-gesa. Jadi tak perlu ditafsirkan lagi. Untuk urusan sepenting konstitusi, tidak boleh ada sikap grusa-grusu,” katanya.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, mengendus upaya memuluskan amendemen UUD 1945 di balik langkah PAN bergabung dalam koalisi partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, keberadaan PAN dibutuhkan oleh parpol di koalisi pendukung pemerintah untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.
“Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata,” ucap Irwan. (bpc2)