• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PDIP: Amandemen Tak Mengarah ke Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 September 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PDIP memastikan sejauh ini rencana amendemen UUD 1945 tidak ada mengarah pada perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 3 periode.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu, 1 September 2021.

“Sejauh yang saya tahu dan pahami, tak ada wacana, rencana dan gereget ke arah sana [ubah masa jabatan maksimal presiden jadi tiga periode],” kata Hendrawan 

Dia pun menyampaikan sikap PDIP terhadap wacana amendemen UUD 1945 sudah diutarakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sikap PDIP terhadap amendemen UUD 1945 ialah slowing down alias memandang tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa.

“Sekjen (PDIP) sudah menegaskan, slowing down, tidak perlu tergesa-gesa. Jadi tak perlu ditafsirkan lagi. Untuk urusan sepenting konstitusi, tidak boleh ada sikap grusa-grusu,” katanya.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Irwan, mengendus upaya memuluskan amendemen UUD 1945 di balik langkah PAN bergabung dalam koalisi partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, keberadaan PAN dibutuhkan oleh parpol di koalisi pendukung pemerintah untuk mengusulkan amendemen UUD 1945.

“Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata,” ucap Irwan. (bpc2)

Tags: amendemen uud 1945jokowi tiga periodemasa jabatan presidenMPR RIpdip
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemilu 2024
Nasional

Lewat Pidato Kenegaraan, Puan Pertanyakan Apakah Hasil Pemilu 2024 sudah Jurdil?

...

Read moreDetails
Jokowi

PDIP Sentil Jokowi, Makanya Jangan Terlalu Pede

puan menangis, revisi RUU

Puan Respon Kritik Megawati soal Revisi RUU di DPR yang Belum Disahkan

Sikap PDIP oposisi atau koalisi

PDIP Belum Putuskan Sikap Oposisi atau Koalisi dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Apa yang Mengganjal, Bu Mega?

Respon PDIP soal Putusan MK: tak Buka Ruang untuk Keadilan

Inilah Kesibukan Ganjar Prabowo Setelah Kalah Pilpres

Pesan Menohok PDIP, Apakah untuk Prabowo dan Gibran?

Ini Alasan PDIP Minta Prabowo – Gibran tak Dilantik sebagai Capres – Cawapres

Next Post

OJK Riau Dorong Perbankan Daerah Andil di Ekonomi Syariah dengan Memaksimalkan Ziswaf

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.