BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah tak lagi menempatkan dana di bank – bank BUMN. Namun, pemerintah tetap menempatkan dana di bank pembangunan daerah (BPD).
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam webinar, dikutip Jumat, 6 Agustus 2021.
“Penempatan dana kami teruskan. Mungkin di Bank Himbara tidak, tapi di BPD-BPD masih kami lakukan,” ungkap Suahasil.
Hanya saja, Suahasil tak menjelaskan lebih lanjut di BPD mana saja pemerintah menempatkan dananya saat ini.
Ia juga tak memberikan keterangan sejak kapan pemerintah tak ‘menitipkan’ dana lagi di Himbara.
Diketahui, penempatan dana pemerintah di perbankan merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejak 2020 hingga 2021.
Dana ini digunakan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit, khususnya ke sektor riil.
Dalam program PEN 2021, dana yang dialokasikan sebesar Rp744,75 triliun. Penempatan dana di perbankan ada di klaster dukungan UMKM dan korporasi.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp171,77 triliun untuk klaster tersebut.
Sementara, catatan pemerintah menunjukkan total penempatan dana pemerintah yang telah disalurkan untuk kredit sebanyak Rp380,05 triliun sejak 2020 hingga 18 Juni 2021.
Kredit itu diberikan kepada 5,17 juta debitur.
Dalam pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tahun lalu, diketahui pemerintah menempatkan dana di beberapa BPD.
Sebut saja, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, dan BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana di BPD DKI Jakarta. Kemudian, BPD Bali dan BPD Yogyakarta. (bpc2)