BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am mengatakan bahwa muazin pada dasarnya adalah orang yang mengajak dan menyerukan shalat. Dengan demikian, tidak ada yang salah dalam penyebutan muazin di shalat Id.
“Jadi dalam konteks ibadah Salat Id, muazin yang disebutkan itu orang yang menyeru untuk mengajak melakukan salat Id. Jadi, nggak masalah dari sisi agama,” jelas Asrorun, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 22 Juli 2021.
Ditambahkan Asrorun, yang dimaksud muazin dalam cuitan presiden Jokowi adalah orang yang menyerukan shalat Iduladha dimulai. Bukan orang yang mengumandangkan azan seperti shalat biasa.
“Dalam konteks salat Id, maka seorang muazin ini bertugas menyerukan dimulainya salat. Orangnya bisa sama dengan imam dan khatib, atau berbeda,” tambah Asrorun.
Sebelumnya, cuitan Presiden Jokowi mendapatkan perhatian netizen, karena menyebutkan ada muazin dalam shalat Iduladha di Istana Negara.
Mereka mempertanyakan muazin apa yang dimaksud presiden Jokowi, karena shalat Id adalah shalat sunah yang tak diawali azan. (bpc4)