BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Seekor bayi Kucing Hutan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau. Bayi hewan dengan nama latin Prionailurus Bengalensis itu kini sedang dalam masa perawatan sampai benar – benar siap dilepasliarkan.
Humas Balai Besar KSDA Riau Dian Indriati mengatakan bayi kucing hutan itu diserahkan oleh seorang warga di Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, sekitar Selasa, 6 Juli 2021 melalui kantor seksi wilayah Duri.
“Usianya diperkirakan sekitar 3 minggu. Bayi Kucing Hutan itu berjenis kelamin laki – laki,” terangnya dalam keterangan resmi, dikutip Bertuahpos.com, Minggu, 11 Juli 2021.
“Ada warga yang menghubungi Resort Duri melalui call centre. Seorang warga bernama Heri mengatakan bahwa menemukan bayi Kucing Hutan saat tengah membersihkan lahan dengan alat berat di wilayah Petapahan.”
Heri lalu mengambil bayi Kucing Hutan itu, lalu menghubungi BKSDA Riau untuk diserahkan. Satwa tersebut dievakuasi sementara di kantor seksi wilayah Duri, namun saat dievakuasi kondisi fisik kucing hutan mengalami cedera pada kaki kanan belakang.
Melihat kondisi tersebut, pada 7 Juli 2021 Tim seksi wilayah Duri menyerahkan hewan tersebut ke klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.
Kondisi satwa saat ini sudah mulai membaik, melihat usianya yang masih bayi, pihak BBKSDA Riau akan merawatnya sebelum kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan konservasi dan turut serta dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi”, tutupnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (Permen LHK) RI 106 Tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, kucing hutan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi. (bpc2)