BERTUAHPOS.COM — Prancis merupakan salah satu negara dengan tingginya tindakan anti-muslim sepanjang 2020. Data ini berdasarkan laporan oleh National Consultative Commission on Human Rights (CNCDH) —- sebuah badan nasional hak asasi manusia.
Prasangka dengan tingkat toleransi yang rendah terhadap komunitas Muslim dan Islam sebagai agama juga terus terjadi di negara itu. Tahun lalu, Central Intelligence Service Teritorial Ministry of the Interior (SCRT) mencatat tindakan dan ancaman terkait rasialisme, antisemitisme, dan islamofobia mencatat total 1.461 insiden dibandingkan dengan 1983 insiden pada 2019 di Prancis.
Mengutip Republika.co.id, tindakan intoleransi terhadap Muslim 52 persen lebih banyak pada 2019, dengan tercatat terjadi hampir 234 insiden. Hingga di akhir 2020, secara khusus terjadi peningkatan tajam dalam insiden terkait terhadap komunitas umat Islam, pascaserangan, salah satunya seperti di kantor media Charlie Hebdo pada September tahun lalu.
Laporan tersebut mencatat secara keseluruhan ada tingkat toleransi yang tinggi di antara orang-orang Prancis terhadap kelompok minoritas. Indeks toleransi pada skala 0 hingga 100, yang memberikan gambaran tentang perubahan tahunan dalam pendapat dan perasaan responden terhadap minoritas. Indeks mencatat 79 poin untuk orang kulit hitam dan Yahudi, 72 poin untuk orang Afrika Utara, 60 poin untuk Muslim, dan 36 untuk Roma.
Dilansir Anadolu Agency, prasangka tertentu terhadap warga Yahudi, kulit hitam, Muslim, Roma, dan orang-orang imigran juga terus bertahan meskipun berada di tingkat yang lebih rendah dibandingkan pada 2019. Sebuah survei daring yang dilakukan pada Maret 2021 mengonfirmasi 59% responden, dibandingkan dengan 62% pada 2019 meyakini Islam adalah ancaman bagi identitas Prancis.
Selain itu, disebutkan dalam survei 45% berpikir warga Yahudi terkait dengan keuangan dan 74% menilai banyak imigran datang ke Prancis hanya untuk mengambil keuntungan dari perlindungan sosial. Sementara, 67% lainnya menyebut warga Roma hidup dari pencurian dań perdagangan manusia.
CNCDH dalam kesimpulannya menyoroti fenomena rasialisme di Prancis sebagian besar tidak dilaporkan. Insiden seperti ini juga sering dimanifestasikan melalui bentuk-bentuk penolakan halus yang terkadang sulit untuk dicirikan dan dikecam bagi orang-orang yang menjadi korban. Karena itu, CNCDH mengimbau otoritas publik dan masyarakat sipil memerangi rasialisme melalui tindakan dan kewaspadaan yang tinggi. (bpc2)