BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Wakil Bupati Kuansing, Drs.H Suhardiman Amby, minta peran serta dan dukungan perusahaan pemilik dan pengguna kendaraan angkutan, agar mematuhi aturan dan tidak melebihi tonase saat melintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kuansing.
Hal itu ditegaskan Suhardiman, saat memimpin Rapat Koordinasi terkait kendaraan over dimensian over loading (ODOL), Senin 28 Juni 2021 di ruang rapat Kantor Bupati Kuansing.
Suhardiman sempat berang, akibat tingkat kehadiran perwakilan perusahaan yang minim, serta tidak hadir nya satu pun owner perusahaan saat rapat berlangsung.
“Pantas saja Pak Bupati Andi Putra, sempat marah dengan tingkat kehadiran rekan rekan perusahaan yang minim, serta perwakilan yang kurang memadai,” tegas Suhardiman saat membuka Rakor tersebut.
Menurut Suhardiman, pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuansing, agar mengindahkan aturan berlalulintas terutama terkait kapasitas angkut dan tonase kendaraan.
“Hal ini guna mengurangi kerusakan jalan, akibat mobil yang kelebihan muatan. Oleh sebab itu, kami menghimbau agar perusahaan yang ada, untuk menjaga kondisi jalan di wilayah operasional mereka tetap dalam kondisi baik,” tegasnya.
“Untuk itu, mulai tahun depan Pemkab akan memberlakukan pengawasan ketat, dan minta kepada perusahaan yang menggunakan kontrak jasa transportasi pihak ke 3, agar menggunakan plat Kuansing atau minimal plat BM,” sebut Wabup.
Apabila masih membandel, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, bersama pihak terkait seperti kepolisian dan lainnya.
Diakhir penyampaian nya, Suhardiman minta dilakukan rapat korrdinasi tahap 2, dan diminta perusahaan menghadirkan direktur utamanya.
Hadir pada giat tersebut Satlantas Polres Kuansing, Kadishub, Kasat Pol PP serta perwakilan perusahaan. (bpc10)