BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan surat bukti vaksin Covid-19 menjadi syarat untuk mendapatkan layanan publik di Pekanbaru.
Kebijakan harus melampirkan bukti vaksin untuk layanan publik ini akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan di Pekanbaru.
Menurut Firdaus, kebijakan ini diambil demi mempercepat vaksinasi di Kota Pekanbaru.
“Adanya kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi masyatakat. Jadi kita dukung arahan bapak presiden, kita dukung sepenuhnya kebijakan ini,” kata Firdaus.
Firdaus juga mengatakan pihaknya ingin menyadarkan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 itu penting. Vaksin, kata dia, adalah untuk melindungi diri dan keluarga serta masyarakat sekitarnya.
“Kita secara tegas ingin menyadarkan masyarakat, agar setiap waktu melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitarnya,” pungkas dia. (bpc4)